Kompas TV regional hukum

Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, 5 Polisi Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Dinonaktifkan

Kompas.tv - 18 Februari 2022, 10:45 WIB
diduga-aniaya-tahanan-hingga-tewas-5-polisi-anggota-polsek-lubuklinggau-utara-dinonaktifkan
Ilustrasi polisi. Setidaknya lima polisi anggota Polsek Lubuklinggau Utara dinonaktifkan karena diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang tahanan. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Gading Persada

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.TV - Lima anggota Polsek Lubuklinggau Utara dinonaktifkan karena diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama Hermanto (54). Akibat penganiayaan itu, sang tahanan pun meninggal dunia.

Lima anggota polisi tersebut kini sedang dalam pemeriksaan profesi dan pengaman kepolisian (Propam) di Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara. Jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Kamis (17/2/2022), dikutip dari Tribun.

Harissandi menyebutkan, total ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang diduga terlibat penganiayan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang statusnya tidak terlibat.

Adapun dalam penanganan kasus ini, ia memastikan dilakukan secara transparan dan tak segan akan menindak tegas apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Karena sesuai dengan motto Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Terkena Peluru Nyasar di Jakarta Timur Pekan Lalu, Polisi Diminta Tak Lamban Usut Pelaku

Informasi yang dihimpun, Hermanto merupakan seorang tahanan kasus pencurian di Polsek Lubuklinggau Utara.

Dia ditangkap polisi Senin (14/2) awal pekan ini. Namun, satu hari setelah ditangkap, ia tewas dengan kondisi lebam di sekujur tubuh

Hermanto merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.

Adik Hermanto, Kahar mengungkapkan hingga saat ini pihak keluarga masih tak menyangka kakaknya meninggal dengan kondisi mengenaskan.

Ia menceritakan, anak kedua Hermanto sempat datang ke Polsek mengantar makanan untuk sang ayah tetapi ditolak oleh polisi.

"Anaknya tidak boleh bertemu dengan ayahnya dengan alasan sudah dikasih makan," ungkapnya.

Kemudian tak lama setelah itu, dari ketua RT setempat keluarga justru menerima kabar Hermanto telah meninggal dan sudah dibawa ke RS Dr Sobirin.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Ayah, Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara

Setelah tiba di rumah sakit, pihak keluarga sempat dilarang pihak rumah sakit untuk melihat jenazah.

Namun setelah melihat kondisinya, mereka sangat terkejut karena keluarga melihat kondisi tubuh Hermanto penuh dengan luka lebam.

"Lalu dibawa ke rumah duka, ketika dilihat banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal saat ditangkap Hermanto sehat," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Hermanto mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah, badan memar di bagian belakang.

"Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum," paparnya
 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x