Kompas TV regional berita daerah

Reka Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak

Kompas.tv - 8 April 2022, 16:10 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, menggelar kasus pembunuhan yang menimpa seorang bidan dan anaknya yang berumur empat tahun.

Reka ulang yang dilakukan di sejumlah tempat ini, menghadirkan tersangka pembunuhan DK (31) warga Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Reka ulang diawali saat DK menghubungi korban Sweetha Kusuma Gatra Subandriya, untuk bertemu di Kota Semarang, Jawa Tengah. Korban yang ingin bertemu dengan anaknya, oleh tersangka diminta untuk membawa sebuah sarung.

Dari Sleman, Yogyakarta, korban turun di daerah Sukun, Banyumanik, Kota Semarang dan dijemput oleh tersangka dengan menggunakan sebuah mobil sedan. Oleh DK, korban Sweetha lantas dibawa ke sebuah hotel di Jalan Dokter Wahidin. Sesampainya di hotel, kedua pasangan ini melakuka hubungan layaknya suami istri.

Namun, ketegangan terjadi saat korban menanyakan keberadaan anaknya Muhammad Faeyza (4) yang dititipkan kepada tersangka. Karena panik, tersangka langsung menindih korban yang sedang rebahan di kasur dan kemudian mencekiknya hingga lemas. Untuk memastikan korban telah tewas, tersangka lantas mengambil jilbab korban dan menjeratkannya di leher korban. Selanjutnya, jazad Sweetha dibungkus menggunakan sarung dan dimasukannya ke dalam mobil.

Lelaki yang telah beristri dan memiliki anak ini mengaku, nekat membunuh pacar gelapnya karena korban selalu menanyakan anaknya yang telah ia bunuh terlebih dahulu.

"Setelah berhubungan, korban menanyai anaknya," ujar DK.

Menurut Dir Reskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro, rekonstruksi digelar guna mencocokan keterangan pelaku dalam BAP dengan kejadian sebenarnya. Dari reka ulang, diketahui bahwa pembunuhan ini adalah terencana.

"Adanya pemesanan sarung dan tas, ternyata rencananya digunakan untuk membungkus. Yang sebelumnya mens rea yang kita dapatkan bahwa dia merencanakan pembunuhan dengan digantung, namun yang dilaksanakan adalah dengan dicekik," ucap Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro.

Sebelum membunuh Sweetha, pelaku ternyata telah membunuh terlebih dahulu anak korban yang dititipkan kepada tersangka. Bocah berusia 4 tahun ini, meninggal selain karena dianiaya juga karena tidak diberi makan oleh tersangka. Mayat bocah malang ini, lantas dibuang di jembatan Tol Susukan Kabupaten Semarang. Mayat Sweetha juga dibuang dilokasi yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari jenazah anaknya.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, petugas akan memisah BAP antara pembunuhan Sweetha dan anaknya, Muhammad Faeyza. Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

#pembunuhan #susukan #jembatantol



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x