Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Investasi Kripto Bodong Dibekuk Polisi, Korbannya 15 Orang Pengusaha

Kompas.tv - 16 April 2022, 18:09 WIB
Penulis : KompasTV Jember

PASURUAN, KOMPAS.TV - Pelaku penipuan dengan modus investasi trading crypto bodong dibekuk Kepolisian Resor Pasuruan Kota Jawa Timur. Ada 15 orang pengusaha yang menjadi korban kelicikan pelaku.

Petualangan Syaiful Efendi dalam aksi tipu-tipu transaksi menggunakan aset kripto berakhir sudah. Pria asal Perum Pondok Sejati Indah, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan itu akhirnya dibekuk polisi, pada Kamis (14/4/2022).

Syaiful ditangkap setelah 2 orang korbannya melapor ke pihak berwajib. Dari hasil penyelidikan, tersangka telah mengelabui 15 orang pengusaha dari sejumlah kota di Jawa Timur. 2 korban yang melapor mengalami kerugian 7 miliar rupiah.

Baca Juga: Diiming-imingi Keuntungan 400 Persen Namun Tak Kunjung Cair, Korban Investasi Kripto Lapor Polisi

Modusnya, tersangka memamerkan kemampuan trading kepada korban dan memberi iming-iming akan memberikan keuntungan 10 persen dari modal awal yang diberikan korban. Ternyata uang modal dari korban digunakan tersangka untuk foya-foya oleh pelaku.

Baca Juga: Jangan FOMO! Kenali Betul Risiko dan Cara Kerja Investasi Kripto

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, seperti laptop, 3 lembar buku tabungan, 3 buah ATM bank dan satu unit handphone, yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

#InvestasiBodong #InvestasiKripto #Penipuan #Penggelapan #Pasuruan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x