Kompas TV regional kriminal

Polisi Ungkap Adanya Penganiayaan Sadis oleh Anak Bupati Langkat ke Penghuni Kerangkeng Manusia

Kompas.tv - 26 Mei 2022, 13:52 WIB
polisi-ungkap-adanya-penganiayaan-sadis-oleh-anak-bupati-langkat-ke-penghuni-kerangkeng-manusia
Kepolisian Daerah Sumatera Utara merekonstruksi kasus kerangkeng manusia di Aula Tribrata Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/5/2022). Polisi mengungkap adanya penganiayaan dan perdagangan orang. (Sumber: kompas.id/Nikson Sinaga)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

Ia lalu menyuruh RG membakar plastik dan meneteskannya ke kaki dan tangan Sarianto. Sarianto tetap diam.

DP pun meminta agar tangan dan mata Sarianto diplakban. DP kemudian memukul badan Sarianto dengan broti sepanjang satu meter. RG pun ikut menghantam Sarianto dengan selang kompresor berwarna kuning.

Di tengah kondisinya yang semakin lemas, plakban di tangan dan mata Sarianto dibuka. Ia lalu dimasukkan ke dalam kolam ikan di depan kerangkeng.

Setelah beberapa lama masuk ke kolam ikan, Sarianto mengangkat tangannya dan memberi jempol. Ia lalu tenggelam di dalam kolam itu.

 DP pun meminta dua penghuni kerangkeng lain mengangkat Sarianto dari kolam. DP memeriksa denyut nadi Sarianto dan menyadari dia sudah meninggal. Kepada keluarganya, Sarianto disebut meninggal karena sakit.

Proses pengayaniayaan Bedul

Polisi juga melakukan reka ulang proses penganiayaan Bedul. Ia meninggal tujuh hari setelah masuk kerangkeng pada Februari 2017. Serta Dodi yang tewas hanya delapan jam setelah masuk panti rehab pada Februari 2018.

TUS yang di lingkungan kerangkeng disebut sebagai kepala lapas melakukan penganiayaan bersama tersangka lain.

Di hari pertama masuk kerangkeng, Bedul langsung digundul dan dianiaya oleh TUS dan tersangka lain. Ia dipukul dengan selang kompresor dan broti.

 HRS juga memukul kepala Bedul hingga terbentur keras ke tembok.

Baca Juga: Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, 5 Anggota Polisi Disanksi Mutasi hingga Tak Terima Gaji

Sementara kronologi kematian Dodi belum direka ulang secara menyeluruh. Polda Sumut hanya membuat adegan bahwa Dodi masuk pada pagi hari dan ditemukan meninggal di dalam kerangkeng pada sore harinya.

Pengacara para tersangka, Sangap Surbakti menolak sejumlah adegan yang diminta diperankan oleh para tersangka. Itu sebabnya, penyidik meminta adegan itu diperankan pemeran pengganti.

Beberapa adegan yang ditolak adalah penganiayaan yang dilakukan DP. DP disebut berada di dapur kerangkeng dan tidak terlibat langsung dalam penganiayaan Sarianto.

”Klien kami Terang juga lupa pada peristiwa kematian Dodi. Karena itu, tidak diperagakan langsung oleh klien kami,” kata Sangap.

Sangap menyebut, para tersangka melakukan pembinaan terhadap para pencandu narkoba. Menurut dia, semua penghuni kerangkeng merupakan pencandu narkoba yang diantarkan oleh keluarga.




Sumber : Kompas TV/Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x