Kompas TV regional hukum

Polisi Tangkap 7 Anggota Khilafatul Muslimin di Wonogiri, Modus Bikin Pengajian hingga Madrasah

Kompas.tv - 16 Juni 2022, 14:42 WIB
polisi-tangkap-7-anggota-khilafatul-muslimin-di-wonogiri-modus-bikin-pengajian-hingga-madrasah
Kantor Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja di Kota Solo, Jawa Tengah, didatangi kepolisian resort kota (Polresta) Solo untuk melakukan pencopotan plang nama.. (Sumber: KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

WONOGIRI, KOMPAS.TV - Polres Wonogiri menangkap sebanyak 7 anggota Khilafatul Muslimin di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri Kota, Jawa Tengah.

Kepala Polres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, penangkapan terhadap 7 anggota Khilafatul Muslimin itu dilakukan terkait dengan penyelenggaraan pendidikan madrasah.

Baca Juga: Usai Copot Papan Nama, Polisi Periksa 5 Pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo

"Ketujuh anggota Khilafatul Muslimin tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polres Wonogiri," kata Dydit dalam konferensi persnya di Mako Polres Wonogiri, Kamis (16/6/2022).

Dydit mengungkapkan, ketujuh anggota Khilafatul Muslimin yang ditangkap masing-masing berinisial YH yang berstatus kepala sekolah.

Kemudian, 6 orang sisanya berinisial SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR. Keenam orang itu merupakan pengasuh atau guru di madrasah milik kelompok Khilafatul Muslimin.

Dydit mengatakan, para anggota Khilafatul Muslimin yang telah ditangkap tersebut merupakan warga pendatang dari luar Wonogiri.

Baca Juga: Jelaskan soal Khilafatul Muslimin, Kapolda Metro Jaya: Kejahatan Melawan negara Selalu Tak Terlihat


Menurut dia, penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan mereka ilegal dan ditentang sejumlah elemen masyarakat. Sebab, bahan ajarnya bertentangan dengan ajaran Islam.

Dydit menambahkan, kelompok Khilafatul Muslimin ini sebelum membangun madrasah awalnya hanya menggelar pengajian.

Adalah pelaku berinisial S yang awalnya mengadakan pengajian tersebut di Masjid Al Muttaqin Desa Wonokerto pada 2014.

Menurut Dydit, pengajian itu diadakan atas seizin kepala dusun setempat berinisial PY yang juga selaku pelapor.

Baca Juga: Diduga dari Infaq, Khilafatul Muslimin Lakukan Aksi Pencucian Uang Hingga Miliaran Rupiah



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x