Kompas TV regional kriminal

Usut Dugaan Pungli Penempatan Kios di Pasar Wulung, Polres Blora Periksa 40 Saksi

Kompas.tv - 18 Juni 2022, 12:35 WIB
usut-dugaan-pungli-penempatan-kios-di-pasar-wulung-polres-blora-periksa-40-saksi
Ilustrasi pungli. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Blora mengusut dugaan pungutan liar (pungli) berupa jual beli kios di Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

BLORA, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Blora mengusut dugaan pungutan liar (pungli) berupa jual beli kios di Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kios di pasar tersebut seharusnya ditempati secara gratis oleh paa pedagang, namun mereka dimintai uang sebesar Rp45 juta hingga Rp50 juta untuk menempati kios.

Total kerugian para pedagang akibat dugaan pungli tersebut diperkirakan mencapai Rp800 juta.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 40 saksi.

Para saksi merupakan pedagang dari pasar dan dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, termasuk pengelola pasar.

Baca Juga: Pungli Lokasi Wisata

"Ada 40 saksi yang diperiksa, 38 dari pedagang Pasar Wulung dan dua orang dari Dindagkop UKM Blora," ucapnya, Kamis (17/6/2022).

Penyidik juga telah mengaudit berdasarkan kuitansi bukti.

"Berdasarkan kuitansi-kuitansi tersebut, kerugian pedagang sekitar Rp800 juta," ungkapnya.

Meski sudah memeriksa puluhan saksi, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti terkumpul.


"Kami belum menetapkan tersangka karena kami harus mengumpulkan alat-alat bukti yang ada. Dari keterangan beberapa saksi, kemungkinan adanya kerugian-kerugian yang belum terungkap," terangnya.

Polisi tak menyegel kios di pasar yang ditawarkan ke pedagang lewat pungli, sehingga dia memastikan, penanganan kasus ini tak mengganggu aktivitas jual beli di pasar.

"Kami tidak melakukan, istilahnya status quo atau menyegel. Masih digunakan pedagang untuk mencari nafkah," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Blora Arief Rohman, secara tegas akan memberikan sanksi jika ada oknum ASN yang terlibat dalam pungli Pasar Wulung.

Baca Juga: Rektor Unsrat Pastikan Akan Ada Sangsi Jika Terbukti Pungli

"Tentunya, kami akan menyikapi ini. Kami akan proses sesuai mekanisme yang ada. Kalau itu menyangkut ASN atau pegawai saya, kami akan berikan sanksi," ucapnya.

"Saya minta, soal pasar ini, kita serius melakukan pembenahan. Kalau ada pungli, jika ditemukan, itu nanti kita selidiki, kita akan tindak tegas," ujarnya.

Kasus dugaan pungli mencuat setelah pedagang mengaku ditarik pungutan oleh petugas pasar untuk menempati kios pasar.




Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x