Kompas TV regional kriminal

Tergiur Uang Bisa Balik dalam 15 Menit ke Pemiliknya usai Dibelanjakan, Ternyata Malah Ditipu Dukun

Kompas.tv - 9 Juli 2022, 09:26 WIB
tergiur-uang-bisa-balik-dalam-15-menit-ke-pemiliknya-usai-dibelanjakan-ternyata-malah-ditipu-dukun
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Nanang Santoso (43), warga Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban penipuan seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang.

Adalah seorang pria berinisial SDQ (57), warga Desa Sidomekar, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang melakukan aksi penipuan tersebut.


Baca Juga: Waspada Penipuan Haji Furoda! Kemenag Sebut Akan Beri Sanksi bagi Travel Terkait

Kapolsek Semboro AKP Sholihin Agus Wijaya mengatakan, pelaku SDQ sudah ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

"Pengungkapan kasus itu berawal saat korban Nanang Santoso (43), warga Kota Surabaya melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Semboro, Kabupaten Jember," kata Sholihin di Jember dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (8/7/2022).

Sholihin menjelaskan, kejadian penipuan ini berawal ketika korban Nanang mendapat informasi dari seseorang yang berasal dari Jember mengenai pelaku SDQ.

Informasi yang didapat korban, kata Sholihin, bahwa SDQ yang merupakan seorang dukun bisa mendatangkan uang gaib.

Baca Juga: BNPT Imbau Masyarakat Salurkan Bantuan Lewat Lembaga Pemerintah, agar Terhindar dari Penipuan

Ketika uang tersebut dibelanjakan ke toko, hanya dalam 15 menit uang tersebut bisa kembali kepada pemiliknya.

Karena percaya dengan penjelasan pelaku SDQ, korban Nanang kemudian diminta menyiapkan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar.

"Korban datang ke rumah pelaku dan awalnya korban cuma disuruh menyiapkan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 3 lembar," ujar Sholihin.

"Kemudian oleh pelaku uang tersebut dimasukkan ke dalam kaleng biskuit yang sudah dipersiapkan."

Baca Juga: Doni Salmanan, Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Segera Disidang!

Sholihin melanjutkan, pelaku SDQ kemudian meminta korban membawa kaleng biskuit berisi 3 lembar uang pecahan Rp100 ribu itu pulang.

Selanjutnya, kata Sholihin, uang dalam kaleng tersebut baru bisa digunakan untuk belanja jika persyaratan sudah terpenuhi.

Tak lupa, ia kembali menjanjikan uang itu akan kembali pada korban setelah dipakai belanja.

Sebagai persyaratan, Sholihin mengatakan, korban diminta mentransfer uang dengan dalih untuk beli sesajen sebagai upaya melengkapi persyaratan.

"Korban disuruh mengirim uang dengan transfer dengan dalih untuk melengkapi persyaratan sesajen secara bertahap sebanyak 5 kali dengan total senilai Rp26.500.000," ujar Sholihin.

Baca Juga: Cara Buat Bumbu Sate sebelum dan sesudah Dagingnya Dibakar, Simpel dan Lezat!

Selain membeli sesajen, kata Sholihin, pelaku SDQ mengaku kepada korban, uang puluhan juta itu digunakan untuk membeli burung gagak yang dijadikan sebagai tumbal.

Setelah itu, pelaku SDQ meminta korban untuk datang lagi ke rumahnya guna mengambil sesajen. Belum cukup sampai di situ, korban juga diminta melakukan ritual sesampainya pulang di Surabaya.

Korban diharuskan melakukan ritual bakar dupa dan keesokan harinya bisa menggunakan uang gaib sebanyak 2 lembar. Sedangkan sisanya 1 lembar harus tetap di dalam kaleng bekas biskuit.

"Korban sudah menuruti semua perintah pelaku. namun ketika uang digunakan untuk belanja di toko dan sudah habis, uang tersebut tidak kembali ke kaleng," ucap Sholihin.

Baca Juga: Mahkamah Agung Lepas Hakim Tinggi Zaid Umar Bobsaid yang Telah Mengabdi 40 Tahun

Karena sebab itulah, korban yang merasa telah ditipu oleh pelaku SDQ, akhirnya melapor ke Polsek Semboro.

Mendapati laporan kasus penipuan dan penggelapan bermodus uang gaib itu, Sholihin menuturkan, Unit Reskrim Polsek Semboro langsung bergerak menindaklanjutinya.

Polisi mendatangi rumah pelaku SDQ dan berhasil menangkapnya beserta sejumlah barang bukti. Polisi kemudian menggiringnya ke Polsek Semboro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Detik-Detik Damkar Banjarbaru Evakuasi Sarang Tawon Vespa

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x