Kompas TV regional kriminal

Tergiur Uang Bisa Balik dalam 15 Menit ke Pemiliknya usai Dibelanjakan, Ternyata Malah Ditipu Dukun

Kompas.tv - 9 Juli 2022, 09:26 WIB
tergiur-uang-bisa-balik-dalam-15-menit-ke-pemiliknya-usai-dibelanjakan-ternyata-malah-ditipu-dukun
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Nanang Santoso (43), warga Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban penipuan seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang.

Adalah seorang pria berinisial SDQ (57), warga Desa Sidomekar, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang melakukan aksi penipuan tersebut.


Baca Juga: Waspada Penipuan Haji Furoda! Kemenag Sebut Akan Beri Sanksi bagi Travel Terkait

Kapolsek Semboro AKP Sholihin Agus Wijaya mengatakan, pelaku SDQ sudah ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

"Pengungkapan kasus itu berawal saat korban Nanang Santoso (43), warga Kota Surabaya melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Semboro, Kabupaten Jember," kata Sholihin di Jember dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (8/7/2022).

Sholihin menjelaskan, kejadian penipuan ini berawal ketika korban Nanang mendapat informasi dari seseorang yang berasal dari Jember mengenai pelaku SDQ.

Informasi yang didapat korban, kata Sholihin, bahwa SDQ yang merupakan seorang dukun bisa mendatangkan uang gaib.

Baca Juga: BNPT Imbau Masyarakat Salurkan Bantuan Lewat Lembaga Pemerintah, agar Terhindar dari Penipuan

Ketika uang tersebut dibelanjakan ke toko, hanya dalam 15 menit uang tersebut bisa kembali kepada pemiliknya.

Karena percaya dengan penjelasan pelaku SDQ, korban Nanang kemudian diminta menyiapkan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar.

"Korban datang ke rumah pelaku dan awalnya korban cuma disuruh menyiapkan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 3 lembar," ujar Sholihin.

"Kemudian oleh pelaku uang tersebut dimasukkan ke dalam kaleng biskuit yang sudah dipersiapkan."

Baca Juga: Doni Salmanan, Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Segera Disidang!

Sholihin melanjutkan, pelaku SDQ kemudian meminta korban membawa kaleng biskuit berisi 3 lembar uang pecahan Rp100 ribu itu pulang.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x