Kompas TV regional peristiwa

Awas, Drone Pengawas Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta Beroperasi Minggu Depan

Kompas.tv - 10 November 2022, 19:46 WIB
awas-drone-pengawas-pembuang-sampah-sembarangan-di-jakarta-beroperasi-minggu-depan
Pemprov DKI kini menggunakan drone untuk mengawasi warga yang buang sampah sembarangan di titik-titik keramaian saat Car Free Day. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesawat nirawak atau drone yang digunakan untuk memantau pembuang sampah sembarangan di bantaran kali atau sungai di DKI Jakarta bakal beroperasi minggu depan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menjelaskan, kini pihaknya tengah melakukan pendataan terkait wilayah yang kerap jadi sasaran warga membuang sampah sembarangan.

"Utamanya sepanjang Kali Ciliwung, itu bisa kami coba untuk terbangkan drone di lokasi," kata Kepala DLH DKI Asep Kuswanto dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gencar Patroli Drone, Awas Jangan Buang Sampah Sembarangan

Usai pendataan rampung, drone akan dioperasikan untuk melakukan pemantauan di wilayah tersebut.

Asep mengatakan, pemberlakukan pengintaian dengan drone kemungkinan dilakukan pada Selasa (15/11) atau Rabu (16/11).

"Bayangannya Selasa atau Rabu (minggu depan) bisa mulai," tutur Asep.

Meski demikian, ia belum tahu secara pasti jumlah drone yang akan digunakan untuk keperluan itu. Asep menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik).

"Karena drone itu menjadi domainnya Kominfotik, bukan domainnya Dinas LH, sehingga kami juga akan berkoordinasi dengan Kominfotik, berapa drone yang diterbangkan," ucap Asep.

Baca Juga: Detik-detik Drone Rekam Momen Api Besar Lahap Permukiman Warga di Kebayoran Lama Jakarta

"Kemudian pilotnya, karena kan menerbangkan drone tidak bisa sembarangan. Harus ada sertifikasinya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Asep mengatakan pengintaian tak hanya dilakukan di sungai, tetapi juga di jembatan atau perbatasan antara Jakarta dan wilayah lain.

"Selain yang terjadwal di HBKB (hari bebas kendaraan bermotor) tingkat provinsi dan kota, setiap wilayah akan mengindentifikasi lokasi-lokasi rawan pelanggar buang sampah sembarangan, seperti bantaran kali, jembatan, perbatasan memasuki Jakarta, dan lain-lain," ucap Asep kepada awak media, Selasa (10/11/2022).

Drone itu sebelumnya telah menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di kawasan Sudirman-Thamrin, 6 November 2022 kemarin. Para pelanggar kemudian dikenai denda. Total denda yang berhasil dikumpulkan saat itu mencapai Rp710.000.


 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x