Kompas TV regional sumatra

Polisi Kantongi Nama Terduga Pelaku Kasus Persekusi 2 Perempuan yang Dituduh Pemandu Karaoke

Kompas.tv - 14 April 2023, 06:10 WIB
polisi-kantongi-nama-terduga-pelaku-kasus-persekusi-2-perempuan-yang-dituduh-pemandu-karaoke
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, menerangkan tentang kasus persekusi dua perempuan di sebuah kafe, Kamis (13/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada

PESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga pelaku kasus persekusi dua perempuan yang dituduh pemandu karaoke di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, menerangkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dengan mengamankan alat bukti dan memeriksa tujuh saksi untuk menetapkan tersangka.

"Sudah ada beberapa nama yang keluar, namun kami tidak boleh serta merta menentukan tersangkanya, tetap dua alat bukti harus dipenuhi dahulu, setelah itu baru kami bisa kasih tahu nama tersangkanya," kata AKBP Novianto, dilansir dari cuplikan video Kompas Malam di Kompas TV Kamis (13/4/2023).

Ia pun menerangkan, pelaku persekusi dua perempuan yang ditelanjangi dan diceburkan ke laut pada Sabtu (8/4) malam tersebut dibagi menjadi tiga  kelompok.

Pertama, kelompok pelaku yang melakukan persekusi, kekerasan seksual, serta pornografi.

Kedua, kelompok pelaku yang mempublikasikan rekaman video yang menunjukkan tindakan persekusi dua perempuan tersebut. AKBP Novianto menyebut, perekam dan penyebar video ini akan dijerat dengan pasal di Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Yang mempublikasikan, kami akan jerat dia dengan UU ITE," ujarnya.

Baca Juga: Gaduh 2 Perempuan di Sumbar Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut, Ternyata Bukan Pemandu Karaoke

Ketiga, kelompok pelaku yang melakukan perusakan di kafe, tempat dua perempuan tersebut ditangkap dan dibawa kembali dari bibir pantai.

Kini, polisi juga telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan video persekusi telah diamankan polisi.

Sebelumnya, Kapolres juga menepis tudingan yang mengatakan bahwa dua perempuan itu adalah pemandu karaoke atau LC di Kafe Natasya Live Musik.

Ia menegaskan bahwa dua orang perempuan tersebut merupakan pengunjung kafe yang tiba-tiba ditangkap gerombolan warga ketika mereka sedang bersantai dan bercengkerama.

Para pelaku kemudian langsung membawa kedua korban ke bibir pantai, menelanjangi dan menceburkan korban ke laut. 

Saat kejadian itu, ada salah satu pemuda yang mengambil video ketika kedua korban sedang dalam kondisi telanjang.

Baca Juga: Kafe Buka saat Ramadan, 2 Pemandu Karaoke Dipersekusi Warga, Diceburkan ke Laut hingga Ditelanjangi

"Warga ini menyeret dan membawa dua orang perempuan ini ke laut. Pertama, kedua perempuan ini diminta untuk mandi ke laut, kemudian dilepas pakaiannya," ujar Novianto.

"Ini menjadi perhatian kita semua, kepedulian kita terhadap manusia. Kemudian setelah dimandikan ke laut, kedua perempuan itu dibawa kembali ke cafe tersebut," ucapnya.

AKBP Novianto memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi para korban.

Kasus ini berawal dari video persekusi dua perempuan yang viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan sejumlah pemuda memaksa dua perempuan masuk ke pantai.

Tak hanya menceburkan dua perempuan itu ke laut, mereka bahkan juga menelanjangi para korban.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x