Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Sopir dan Kernet Bus yang Bawa Rombongan Peziarah hingga Kecelakaan di Guci Tegal Jadi Tersangka

Kompas.tv - 11 Mei 2023, 12:39 WIB
sopir-dan-kernet-bus-yang-bawa-rombongan-peziarah-hingga-kecelakaan-di-guci-tegal-jadi-tersangka
Kapolres Kabupaten Tegal AKBP M Sajarod Zakun memberikan update informasi terkait kecelakaan di Guci, Tegal, Minggu (7/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

TEGAL, KOMPAS.TV - Polisi telah mengumumkan status sopir dan kernet bus yang membawa rombongan peziarah hingga mengalami kecelakaan di kawasan objek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Sopir bus PO Duta Wisata berinisial R, termasuk kernetnya bernisial AY resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang menewaskan dua orang peziarah itu.

"Kami menetapkan sopir dan kernet bus sebagai tersangka," kata Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun di Tegal pada Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Polisi: Kesimpulan Awal Rem Bus Peziarah yang Terjun di Guci Masih Layak, Kampas Normal

Sajarod mengatakan, penetapan tersangka terhadap sopir dan kernet bus itu dilakukan setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara atas insiden itu pada Rabu (10/5) kemarin.

Dari hasil gelar perkara itu, kata Sajarod, penyidik kepolisian menyimpulkan bahwa kedua tersangka telah lalai dalam melaksanakan pekerjaannya.

Karena kelalaiannya itu, menyebabkan bus rombongan peziarah dari Serpong, Tangerang Selatan, tersebut tergelincir hingga masuk ke dalam sungai.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Sajarod, sopir bus tersebut saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Pengangkatan Bus Pariwisata yang Jatuh ke Jurang di Kawasan Wisata Guci

"Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," tutur Sajarod.

Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga telah mengumumkan hasil investigasi awal kecelakaan bus yang terjadi di Guci, Tegal, itu.

Berdasarkan hasil investigasi awal, terungkap bahwa rem tangan bus tersebut ternyata berada dalam keadaan terkunci ON.

Dengan demikian, fakta tersebut menepis isu yang beredar bahwa terdapat anak kecil yang disebut memainkan rem tangan sebelum kecelakaan terjadi.

"Artinya anggapan ada anak kecil merelease rem tangan tidak terbukti," kata Plt Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan pada Selasa (9/5/).

Baca Juga: Bus Rombongan Peziarah Terjun ke Jurang Guci Tegal, Begini Kronologinya




Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x