Kompas TV regional berita daerah

Satreskrim Polres Sukabumi Ciduk Enam Pelaku TPPO

Kompas.tv - 15 Juni 2023, 15:01 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Enam pelaku TPPO di tangkap disejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi, dalam waktu sepekan ini. Satu dari enam pelaku itu, diantaranya RA seorang oknum honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang berperan merubah identitas dua korban yang masih dibawah umur berusia 15 tahun dan 16 tahun.

Para korban ini akan dipekerjakan di luar negeri di Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga. Pelaku lainnya EY berperan sebagai perekrut dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi yaitu, U dan APS. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini mendapat orderan dari agen di luar negeri untuk mencari korban yang akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan upah 60 juta rupiah. Kedua korban yang di iming-imingi pekerjaan yang layak dan gaji besar ini berhasil berangkat dengan dokumen yang dipalsukan. Satu korban berhasil dipulangkan ke Indonesia, sedangkan satu korban lain dalam pengurusan kepulangan oleh pihak Kepolisian yang bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait.

Untuk para pelaku diterapkan Pasal 2 Ayat 1 dan Ayat 2 Dan Atau Pasal 6 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan untuk ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara, atau denda paling banyak 600 juta rupiah.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x