Kompas TV regional jawa barat

Sosok Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang Kontroversial, Diduga Ajarkan Aliran Sesat

Kompas.tv - 18 Juni 2023, 12:36 WIB
sosok-panji-gumilang-pimpinan-ponpes-al-zaytun-yang-kontroversial-diduga-ajarkan-aliran-sesat
Massa dari pihak Ponpes Al-Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Ini sosok Panji Gumilang pimpinan ponpes Al-Zaytun (Sumber: Tribun CIrebon)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tengah menjadi sorotan karena dinilai kontroversial.

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang bahkan sempat didemo masyarakat karena diduga menyebarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, Rafani Achyar menyebutkan beberapa ajaran Panji Gumilang yang dinilai menyimpang.

"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan. Terus jangan jauh-jauh pergi ke Mekkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Kamis (15/6/2023).

Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al-Zaytun.

Sosok Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Adapun Panji Gumilang pernah dibui akibat pemalsuan dokumen Pada 2011 atas kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Ia dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Tanggapan Singkat Moeldoko Soal Ponpes Al-Zaytun Yang Jadi Sorotan: Biasa Saja

Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan. Ia dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.

Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.

Para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.

Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi.

Massa demo Ponpes Al-Zaytun

Massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan unjuk rasa menuntut agar dugaan aliran sesat di Ponpes Al Zaytun ini diusut tuntas, pada Kamis, sekitar pukul 11.30 WIB.

Koordinator aksi, Jamal Wibisono, mengatakan, ada lima tuntutan yang ingin mereka sampaikan dalam aksi tersebut.

Tuntutan pertama, kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.




Sumber : Kompas.com, Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x