Kompas TV regional sumatra

Gubernur Jambi Ikut Soroti Kasus 2 Pria Seret Anjing Pakai Motor, Minta Diproses Hukum

Kompas.tv - 21 Juni 2023, 19:49 WIB
gubernur-jambi-ikut-soroti-kasus-2-pria-seret-anjing-pakai-motor-minta-diproses-hukum
Gubernur Jambi Al Haris meminta polisi memproses hukum dua pelaku penyeret anjing pakai motor. (Sumber: dok. Diskominfo Provinsi Jambi)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi mengatakan bahwa kedua pelaku sudah ditangkap. Mereka adalah HG (20) dan MT (24).

Indar menjelaskan bahwa HG dan MT menemukan anjing tersebut di tempat pembuangan sampah. Keduanya lalu menjeratnya dengan kayu dan kawat lalu menyeretnya menggunakan motor.

“Jadi, anjing itu dijerat oleh pelaku. Kemudian sembari mencari karung, mereka menyeret anjing hasil jeratan itu,” kata Indar di Mapolresta Jambi, Rabu.

HG dan MT menyeret anjing malang itu sepanjang 500 meter sampai menemukan karung untuk membungkus anjing tersebut.


Baca Juga: Sadis! Dua Pria Seret Anjing Pakai Motor di Jambi, Polisi Buru Pelaku: Sudah Dapat Petunjuk

Alasan Pelaku Seret Anjing Pakai Motor

Adapun, motif mereka melakukan tindakan sadis ini adalah untuk menjual anjing itu.

“Mungkin (diseret) sekitar 500 meter. Mereka setelah berhasil menjerat langsung menyeret anjing pakai sepeda motor hingga menemukan karung. Setelah menemukan karung, baru mereka masukkan untuk dibawa ke lepau," ungkap Indar merujuk istilah untuk warung nasi kecil. 

Kedua pelaku itu menjual anjing tersebut seharga Rp10 ribu per kilonya. Keuntungan yang didapatkan HG dan MT saat ini masih didalami.

 

 

 




Sumber : Tribun Jambi


BERITA LAINNYA



Close Ads x