Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Begini Usulan Konsep Uji Praktik SIM C Tanpa Lintasan Zig-Zag dan Angka 8 dari Polres Bantul

Kompas.tv - 26 Juni 2023, 19:41 WIB
begini-usulan-konsep-uji-praktik-sim-c-tanpa-lintasan-zig-zag-dan-angka-8-dari-polres-bantul
Anggota kepolisian mempraktikkan ujian praktik SIM C di lintasan yang menggunakan konsep baru di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (26/6/2023). (Sumber: Kompas TV/Humas Polda DIY)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

BANTUL, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat konsep baru ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C untuk pengendara sepeda motor.

Di dalam konsep baru uji praktik SIM C Polres Bantul ini, peserta tak perlu melintasi jalur zig-zag dan jalur angka delapan.

Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Pol (AKBP) Ihsan menjelaskan, konsep baru ujian SIM C itu menekankan kompetensi berkendara dari tiga aspek, yakni pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. 

Selain itu, ujian SIM ini menjadi sarana edukasi bagi warga mengenai rambu-rambu lalu lintas.

Ia menerangkan, ujian praktik SIM C selama ini tak linier dengan ujian teori yang membahas marka jalan, rambu lalu lintas, dan sebagainya.

Baca Juga: Polda DIY Ajukan Konsep Baru Uji Praktik SIM C tanpa Jalur Zig-Zag dan Angka Delapan ke Mabes Polri

”Pada saat praktik, selama ini lebih ke skill (keterampilan), bagaimana keterampilan melewati angka delapan, kemudian zig-zag,” kata AKBP Ihsan, Senin (26/6/2023), seperti dilansir Kompas.id.

Ihsan pun menilai konsep baru uji praktik SIM kendaraan sepeda motor roda dua ini lebih praktis daripada ujian yang saat ini diterapkan. Sebab, ujian praktik akan dilaksanakan dalam satu rangkaian.

Konsep Baru Ujian Praktik SIM C

Rangkaian ujian praktik SIM C ini diawali dengan peserta naik ke sepeda motor dan memasang helm.

Pemasangan helm harus dilakukan dengan benar hingga terdengar bunyi klik.

Setelah itu, peserta harus mengendarai sepeda motor di lintasan sempit. Lebarnya hanya sekitar 60 sentimeter.

Di lintasan tersebut, peserta harus mengendarai sepeda motornya secara seimbang dan dilarang menurunkan kakinya.

”Ini untuk menilai keseimbangan atau keterampilan dalam mengendarai motor,” kata Ihsan.

Setelah itu, peserta akan dihadapkan pada lampu lalu lintas. Saat lampu merah menyala, peserta harus berhenti di belakang garis stop.

”Pengendara yang berhenti di depan garis stop tentunya akan mendapat pengurangan nilai. Kondisi di lapangan, banyak pemotor yang berhentinya melewati garis stop,” ujarnya.

Baca Juga: Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Korlantas Polri Evaluasi Uji Praktik SIM C



Sumber : Kompas TV/Kompas.id



BERITA LAINNYA



Close Ads x