Kompas TV regional jabodetabek

Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari si Kembar Rihana dan Rihani: Sofa hingga Vacum Cleaner

Kompas.tv - 6 Juli 2023, 06:20 WIB
ini-barang-bukti-yang-disita-polisi-dari-si-kembar-rihana-dan-rihani-sofa-hingga-vacum-cleaner
Penyidik kepolisian melakukan penyitaan terhadap perlengkapan rumah tangga milik si kembar Rihana dan Rihani (berbaju oranye, -red) dalam kasus penipuan preorder Iphone. (Sumber: Ferdiansyah Marlupy/KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap perlengkapan rumah tangga milik si kembar Rihana dan Rihani dalam kasus penipuan preorder Iphone.

Perlengkapan rumah tangga ini pun dijadikan barang bukti. Pengakuan Rihana dan Rihani kepada penyidik, barang-barang rumah tangga itu dibeli dari hasil kejahatannya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita barang bukti tersebut dari rumah Ketua RW di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (5/7/2023).

Si kembar pelaku penipuan diketahui pernah mengontrak di kawasan tersebut.

Ketua RW mengamankan barang-barang yang dimiliki si kembar setelah korban penipuan menggeruduk rumah kontrakan tersebut.

Baca Juga: Cerita Masayu Tertipu Rihana-Rihani, Dikejar Pembeli Iphone hingga Datangi Rumah Kembar tapi Nihil

Di rumah Ketua RW, Rihana dan Rihani menunjukkan kepada penyidik barang-barang hasil penipuan.

Adapun barang-barang tersebut di antaranya sofa, meja makan, lemari, rak sepatu, microwave, dan vacum cleaner.

Selain barang bukti di bekas rumah kontrakan, polisi juga melakukan penyitaan barang bukti lainnya di apartemen si kembar, lokasi penangkapan.

Barang bukti tambahan yang disita antara lain, beberapa buku tabungan, beberapa kartu ATM, dan catatan keuangan milik Rihana dan Rihani.

Sejauh ini, secara resmi, polisi belum mengumumkan barang bukti yang telah disita dari hasil kejahatan Rihana dan Rihani yang diperkirakan Rp35 miliar tersebut.

Rihana dan Rihani Ditangkap di Apartemen

Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penipuan preorder Iphone, kembar Rihana dan Rihani, setelah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).

Polisi melakukan penangkapan saat keduanya beristirahat di apartemennya.

Baca Juga: Kenakan Baju Tahanan, si Kembar Rihana dan Rihani Resmi Ditahan terkait Kasus Penipuan iPhone

Kepada polisi si kembar mengaku telah mengetahui dalam pencarian polisi. Untuk menghindari penangkapan Rihana dan Rihani mengaku berpindah-pindah apartemen.

"Mereka sudah mengetahui sedang dilakukan pencarian kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x