“Harapannya agar kasus segera bisa dituntaskan dan pelaku dihukum dengan ancaman yang paling berat.”
Adapun peristiwa penganiayaan terhadap RRS terjadi berawal saat korban bersama temannya berinisial MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.
Saat hendak memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku Abdi Toisuta.
"Dalam perjalanan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," kata Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay.
Baca Juga: Video Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja, Korban Meninggal Dunia
Menurut Janete, korban yang pada saat itu masih menggunakan helm kemudian dipukul oleh pelaku hingga pingsan.
"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk bawa motor pelan-pelan," ujar Janete.
Beberapa menit kemudian, saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat RRS tertunduk di atas setir motornya.
"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tanggung jawab," tutur Janete.
Setelah diperingatkan demikian, pelaku tidak membantu korban yang tak sadarkan diri, malah memilih pergi.
Lalu, korban dibawa ke dalam rumah oleh saudaranya dan saksi MFS. Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, tak berselang lama korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Periksa 6 Saksi dan Kantongi Hasil Autopsi Kasus Pemukulan oleh Anak Ketua DPRD Ambon
"Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan," ujar Janete.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.