Baca Juga: Polisi Kategorikan 3 Laporan Terkait Rocky Gerung Merupakan Delik Biasa!
Ini tentu sudah harus menjadi perhatian jajaran kepolisian Gorontalo serta stakeholder terkait, untuk dapat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi mempublikasikan kejadian bunuh diri di media sosial.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi merepost atau share gambar/video kejadian bunuh diri," ujarnya.
Kalau imbauan teresebut tetap juga tidak diindahkan, maka aparat kepolisian diharapkan memproses hukum akun-akun Media Sosial yang masih mempublikasikan peristiwa kejadian bunuh diri.
#bunuhdiribukansolusi
#gorontalo
#wartwan gorontalo
#IJTI
#PWI
#media sosial
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.