Kompas TV regional bali nusa tenggara

Mitra Driver-nya Diduga Lecehkan Penumpang WNA Brazil, Grab Beri Data dan Kesaksian ke Polisi

Kompas.tv - 10 Agustus 2023, 20:37 WIB
mitra-driver-nya-diduga-lecehkan-penumpang-wna-brazil-grab-beri-data-dan-kesaksian-ke-polisi
Ilustrasi korban kekerasan seksual. Grab Indonesia sebut pihaknya telah memberikan data dan kesaksian terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan salah satu driver ojolnya di Bali pada Senin (7/8/2023). (Sumber: Pixabay)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

DENPASAR, KOMPAS.TV - Grab Indonesia, melalui rilis resminya pada Kamis (10/8/2023) mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan terhadap penumpang warga negara asing (WNA) oleh sopir ojol di Denpasar, Bali.

Data-data tersebut berupa titik tepat tempat kejadian perkara (TKP) serta kesaksian yang dibutuhkan oleh pihak berwenang.

Melalui rilis resminya hari ini, Kamis (10/8/2023), Grab Indonesia mengklaim, pihaknya telah memberikan berbagai data serta keterangan tersebut kepada polisi pada 8 Agustus 2023. 

Mereka juga telah menyetop gerak Satuan Tugas (Satgas) khusus yang dibentuk untuk mengusut keberadaan sopir ojol tersebut.

"Berdasarkan arahan pihak berwajib, efektif Selasa (8/8) malam, Grab juga menghentikan upaya Satgas Khusus Grab yang sudah bergerak melacak keberadaan Mitra Pengemudi sejak pelaporan, untuk sepenuhnya menyerahkan proses investigasi ke Polresta Denpasar, Bali," tulis rilis resmi Grab Indonesia yang diterima Kompas.TV, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Driver Ojol yang Perkosa Turis Asal Brasil di Bali

Grab menyebut, Satgas Khusus tersebut telah mendampingi korban untuk menjalankan berbagai prosedur penyelidikan, di antaranya memberikan keterangan kepada kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Selanjunya, mereka mengklaim, telah melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan dan memberikan bukti kepada penyidik.

Selain itu anggota satgas, yang dibentuk Grab Indonesia itu, juga melakukan olah TKP serta mengirimkan informasi kepada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta berdasarkan persetujuan korban yang merupakan warga negara tersebut.

Grab juga menyebut, pihaknya telah memastikan korban didampingi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi perlindungan perempuan dan anak.

OPD tersebut terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali dan UPTD PPA Kota Denpasar.

Dua UPTD PPA itu memberikan layanan sesuai kebutuhan korban berupa bantuan hukum dan pemulihan psikologis. 



Sumber : Kompas TV, Tribunnews



BERITA LAINNYA



Close Ads x