Kompas TV regional jabodetabek

Kasus Pesta Seks di Jaksel, Polisi: Sudah 3 Kali Digelar, Pelaku Rencana Bikin di Semarang dan Bali

Kompas.tv - 12 September 2023, 20:55 WIB
kasus-pesta-seks-di-jaksel-polisi-sudah-3-kali-digelar-pelaku-rencana-bikin-di-semarang-dan-bali
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro (barisan depan, dua dari kanan) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pesta seks di Jaksel, Selasa (12/9/2023). Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan pesta seks di sebuah hotel di Jakarta Selatan (Jaksel) yang berhasil digerebek, bukan pertama kalinya digelar. (Sumber: ANTARA/Suci Nurhaliza.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, pesta seks di sebuah hotel di Jakarta Selatan (Jaksel) yang berhasil digerebek, bukan pertama kalinya digelar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan pesta seks tersebut sudah tiga kali digelar.

"Kejadian ini bukan sekali saja, setelah kami melakukan pemeriksaan sudah tiga kali," kata Bintoro dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Bahkan, Bintoro menyebut, usai menggelar pesta seks di Jakarta Selatan, para tersangka juga sudah berencana untuk menggelarnya di wilayah lain.

"Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini tidak hanya di Jakarta saja, melainkan mereka juga akan mengadakan di wilayah Semarang dan Bali," jelasnya.

Namun, sambung Bintoro, rencana para tersangka berhasil digagalkan setelah polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Alhamdulillah pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, kami bisa mengungkap," ujar dia.

Adapun dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka merupakan penyelenggara acara tersebut.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Seks di Jakarta Selatan, Empat Orang Jadi Tersangka

"Masing-masing inisial GA asli dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor; yang kedua Saudara YM asli dari daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor; dan satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan," ungkapnya.

"(Dan) TA adalah warga Candisari Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," sambungnya.

Menurut penjelasannya, dari empat tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan pasangan suami-istri.

Lebih lanjut, ia berujar, dalam menggelar pesta seks ini, para tersangka menggunakan media sosial seperti Instagram dan X (dulu bernama Twitter) untuk mempromosikan acara mereka.

"Bagi masyarakat yang berkeinginan, agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp1 juta rupiah, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," ujarnya.


Sementara dari acara tersebut, para tersangka meraih keuntungan Rp2,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang mendapat laporan dari warga yang dikirim ke nomor Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Awal mula pengungkapan ini ada laporan dari masyarakat yang masuk ke nomor handphone bapak Kapolres," ucapnya dikutip dari .kanal YouTube Tribunnews

"Selanjutnya beliau memberikan nomor tersebut kepada kami dan kami langsung respons untuk menindaklanjuti adanya dugaan pesta seks di salah satu hotel di wilayah Semanggi, Jakarta Selatan," imbuh Bintoro.

Baca Juga: Kasus Pesta Seks di Jaksel: Sebar Undangan Lewat Medsos, Pelaku Raup Keuntungan Rp2,5 Juta

 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x