Kompas TV regional jabodetabek

Ibu yang Tenggelamkan Bayi di Ember Kerap Lupa dan Tiba-tiba Menangis, Polisi Periksa Kejiwaannya

Kompas.tv - 20 Oktober 2023, 16:02 WIB
ibu-yang-tenggelamkan-bayi-di-ember-kerap-lupa-dan-tiba-tiba-menangis-polisi-periksa-kejiwaannya
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro (barisan depan, dua dari kanan) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pesta seks di Jaksel, Selasa (12/9/2023). (Sumber: ANTARA/Suci Nurhaliza.)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membawa seorang ibu berinisial LN alias A yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember berisi air di Pesanggrahan, Jakarta Selatan  untuk menjalani observasi kejiwaan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan alasan LN dibawa untuk menjalani observasi untuk mengetahui yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Observasi terhadap ibu LN alias A untuk memastikan yang bersangkutan gangguan jiwa atau tidak. Observasinya di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Bintoro dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Viral Video Ibu di Jaksel Tenggelamkan Bayi di Ember

Bintoro mengatakan, observasi kejiwaan terhadap LN alias A dilakukan selama 14 hari ke depan. Selama menjalani observasi itu, LN akan ditangani oleh psikiater RS Polri.

"Mulai dari kemarin, Rabu, (18/10) kita lakukan observasi selama 14 hari ke depan. Nanti dari situ, dari dokter tim psikiater akan menyimpulkan apa yang terjadi dengan ibu ini," ujar Bintoro.

Bintoro menambahkan, polisi telah memeriksa LN setelah melakukan aksinya menenggelamkan bayinya sendiri ke dalam ember.

Dari pemeriksaan itu, kata dia, LN kerap memberikan keterangan yang tidak konsisten saat diperiksa oleh penyidik.

"Memang penyampaian dari penyidik ada indikasi yang bersangkutan tiba-tiba menangis, tiba-tiba lupa. Itu tetap kita dalami, jadi yang bersangkutan mungkin psikologisnya terguncang," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Video Viral Perempuan yang Tenggelamkan Bayi dalam Ember

Bintoro menyebut, selama masa observasi berlangsung, ketiga anak LN alias A akan dirawat oleh pihak keluarga suaminya.

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sebanyak empat saksi terkait kasus penenggelaman bayi tersebut.

"Untuk saksi yang sudah kita periksa ada empat orang. Dari suaminya juga sudah kami periksa, dari pihak Ketua RT setempat, terus selanjutnya teman dari ibu LN alias A," ucapnya.

Berdasarkan pendalaman pemeriksaan dari para saksi, LN telah melakukan aksi penenggelaman bayinya tersebut bukan hanya sekali, tapi beberapa kali. Namun aksinya itu baru viral belakangan ini akibat video yang beredar.

Sebelumnya diberitakan, beredar luas video di media sosial yag memperlihatkan seorang wanita yang menenggelamkan bayinya ke dalam sebuah ember berisi air.

Baca Juga: Polisi Periksa 3 Saksi Video Viral Ibu Tenggelamkan Bayi ke Dalam Ember

Dalam video yang beredar, bayi itu semula diceburkan oleh perempuan ke dalam ember berisi air berukuran besar di kamar mandi. Setelah diceburkan, bayi itu dibiarkan mengambang selama beberapa saat hingga akhrinya merengek.


 

Meski sudah merengek cukup keras, perempuan itu tetap membiarkan bayinya mengambang di dalam ember. Dia bahkan menyalakan air keran dan langsung mengenai wajah sang bayi.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x