Kompas TV regional sumatra

Siswi Kelas 5 SD di Lampung Jadi Korban Perundungan, Paman Korban: Sudah Dilakukan Beberapa Kali

Kompas.tv - 29 November 2023, 16:12 WIB
siswi-kelas-5-sd-di-lampung-jadi-korban-perundungan-paman-korban-sudah-dilakukan-beberapa-kali
Sodikin, paman dari SK, siswi kelas 5 SDN 1 Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang menjadi korban perundungan atau bullying, Rabu (29/11/2023). (Sumber: Roma Afria Idham/VJ Kompas TV Lampung)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying yang dilakukan oleh sejumlah siswi sekolah dasar (SD) di ruang kelas, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak korban yang mengenakan seragam putih dan berkerudung dipukul menggunakan penggaris hingga kerudungnya hampir lepas. Pelaku juga melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

Berdasarkan penelusuran jurnalis Kompas TV Lampung, Roma Afria Idham, perundungan tersebut terjadi di SDN 1 Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Baca Juga: Siswa MAN 1 Medan Dibully 20 Orang Teman dan Alumni Sekolah

Korban merupakan siswi kelas 5 berinisial SK, sedangkan pelaku adalah siswi kelas 6.

Sodikin, paman korban, mengatakan perundungan itu bukan yang pertama kali, tetapi telah terjadi berulang kali.

"Perundungan terhadap korban ini dilakukan oleh kakak tingkatnya bukan kali pertama namun sudah beberapa kali dilakukan oleh orang sama,” kata Sodikin, Rabu (29/11/2023).

Video yang beredar direkam saat jam istirahat berlangsung. Sodikin membenarkan pelaku memukuli tangan dan kaki keponakannya.

Menurut penuturan korban, kata dia, perundungan itu terjadi setelah korban tidak mau ikut bermain dengan para pelaku yang duduk di kelas 6 itu.

“Motif kakak kelasnya melakukan perundungan karena korban tidak mau ikut bermain dengan para pelaku,” jelas Sodikin.

Akibat kejadian itu, SK mengalami trauma.

Baca Juga: Orang Tua Korban "Bullying" Siswa MAN di Medan: Anakku Diancam Dibunuh!

Setelah video bullying itu viral, orang tua atau wali korban dan pelaku dipanggil oleh pihak sekolah untuk proses mediasi. Sodikin mengatakan ia menyambut baik upaya mediasi tersebut.

“Namun jika ke depan masih terjadi (perundungan lagi), pihak keluarga akan melanjutkan ke proses hukum,” pungkasnya.

(Roma Afria Idham/VJ Kompas TV Lampung)


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x