Kompas TV regional jabodetabek

Kualitas Udara Jakarta Kamis Pagi Ini Tidak Sehat, Tingkat PM2.5 Capai Angka 105

Kompas.tv - 14 Desember 2023, 08:47 WIB
kualitas-udara-jakarta-kamis-pagi-ini-tidak-sehat-tingkat-pm2-5-capai-angka-105
Ilustrasi Polusi Udara yang Menyelimuti Perkotaan (Sumber: rawpixel.com on Freepik)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kualitas udara di DKI Jakarta tercatat tidak sehat. Hal ini berdasarkan angka partikel halus atau PM2.5 yang mencapai 101-199 dalam Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Kamis (14/12/2023) per 05.00 WIB.

Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencatat, di antara lima wilayah di Jakarta, Lubang Buaya di Jakarta Timur memiliki angka PM2.5 sebesar 105 yang berdampak merugikan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini di Indonesia Kamis 14 Desember 2023, Awas Hujan Petir

Menurut pemantauan IQ Air pada pukul 06.20 WIB, Jakarta berada di peringkat ke-29 kota dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 85.

Lima kota tercemar di dunia antara lain Dhaka (251), Delhi (206), Lahore (202), Kolkata (199), dan Karachi (196).

Baca Juga: Jawaban Anies saat Prabowo Tanya APBD DKI untuk Atasi Polusi Udara

Jakarta memiliki Indeks Kualitas Udara (IKU) yang tinggi, dengan konsentrasi PM2.5 saat ini 5,7 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara World Health Organization (WHO).

Data kualitas udara di Jakarta diperoleh dari 20 stasiun pemantauan, termasuk Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).

Baca Juga: REI DKI Jakarta Tanam 1.000 Pohon Mangrove, Langkah untuk Atasi Polusi Udara di Ibu Kota

Kategori Kualitas Udara Berdasarkan PM2.5

Terdapat beberapa kategori kualitas udara berdasarkan tingkat PM2.5:

  • Baik (0-50): Tidak memberikan efek negatif pada kesehatan manusia atau hewan, serta lingkungan.
  • Sedang: Terpantau di beberapa wilayah seperti Jagakarsa (78), Kelapa Gading (84), Bundaran HI (88), dan Kebun Jeruk (71).
  • Tidak Sehat (101-199): Berisiko merugikan pada manusia, hewan yang sensitif, tumbuhan, dan nilai estetika.
  • Sangat Tidak Sehat (200-299): Berpotensi merugikan kesehatan pada populasi yang terpapar.
  • Berbahaya (300-500): Dapat menyebabkan kerusakan kesehatan serius secara umum.

Baca Juga: Tak Ada Biaya, Penderita Kanker Payudara di Serang Hentikan Pengobatan


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x