Kompas TV regional berita daerah

Lakukan Penipuan Proyek Seorang ASN Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 15 Desember 2023, 16:00 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Sukabumi, Jawa Barat, menahan staf ahli Bidang Ekonomi, A-S, yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan sarana dan prasarana pusat kesehatan hewan terpadu pada tahun anggaran 2022. Penipuan A-S dilakukan saat menjadi kadis DKP3 Kota Sukabumi, Terhadap pengusaha asal Sukabumi, sehingga tersangka dilaporkan ke Polisi. Transaksi antara korban dan pelaku terjadi pada 13 Januari 2022 lalu di kantor CV Makmur Jaya, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Modusnya, tersangka meminta uang pelicin pada pelaku sebesar 137 juta rupiah. Korban yang diiming-imingi 16 paket kerja, langsung mengirimkan uang tersebut ke rekening pribadiAS. Uang tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Bagus Panuntun, mengatakan,  pihaknya menduga masih ada korban lain yang terlibat dalam aksi tersangka. Polisi pun masih mendalami kasus tersebut.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar hasil cetak data kegiatan dinas pertanian tahun anggaran 2022/ dua lembar hasil cetak pertemuan korban dan tersangka, satu bundle rekening. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan Dan Penggelapan ancaman hukuman empat tahun penjara.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x