Kompas TV regional jabodetabek

Denpom Jaya Didesak Buka Identitas TNI yang Keroyok Aktivis KAMMI dan Segera Tetapkan Tersangka

Kompas.tv - 18 Desember 2023, 07:31 WIB
denpom-jaya-didesak-buka-identitas-tni-yang-keroyok-aktivis-kammi-dan-segera-tetapkan-tersangka
Ilustrasi. Kuasa hukum aktivis PP KAMMI Rizki Agus Saputra (26), Zainur Ridlo, mendesak Detasemen Polisi Militer atau Denpom Jaya bersikap transparan dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap kliennya. (Sumber: Thinkstock)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum aktivis Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rizki Agus Saputra (26), Zainur Ridlo, mendesak Detasemen Polisi Militer atau Denpom Jaya bersikap transparan dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap kliennya.

Zainur juga meminta Denpom Jaya membuka identitas anggota TNI yang diduga mengeroyok Rizki.

“Kami ingin transparansi perkara ini. Saya pengin tahu siapa terlapor? Identitasnya? Pangkatnya apa? Dinas di mana?” katanya dalam jumpa pers di Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/12/2023).

Baca Juga: Alasan Hakim Tolak Vonis Mati 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur: Terlalu Berat dan Tidak Seimbang

Dia mengaku khawatir jika Denpom Jaya tidak bersikap transparan, kasus dugaan pengeroyokan tersebut akan menguap begitu saja.

Tak hanya meminta identitas pelaku diumumkan, Zainur mendesak anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang melakukan pengeroyokan tersebut dijadikan tersangka dan ditahan.

Apalagi, kata dia, telah ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka penganiayaan.

“Bahwa terduga (pelaku), menurut hemat kami, telah cukup dua alat bukti permulaan (untuk menjeratnya),” ujar Zainur. 

“Alat buktinya bahwa keterangan korban, bukti video CCTV yang telah kami berikan, dan nanti kami akan datang langsung kepada kepolisian militer untuk memberikan alat bukti baju yang digunakan oleh korban.”

Baca Juga: Aktivis KAMMI Beber Kronologi Dikeroyok Anggota TNI AU di Jaktim



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x