Kompas TV regional jabodetabek

Denpom Jaya Didesak Buka Identitas TNI yang Keroyok Aktivis KAMMI dan Segera Tetapkan Tersangka

Kompas.tv - 18 Desember 2023, 07:31 WIB
denpom-jaya-didesak-buka-identitas-tni-yang-keroyok-aktivis-kammi-dan-segera-tetapkan-tersangka
Ilustrasi. Kuasa hukum aktivis PP KAMMI Rizki Agus Saputra (26), Zainur Ridlo, mendesak Detasemen Polisi Militer atau Denpom Jaya bersikap transparan dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap kliennya. (Sumber: Thinkstock)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum aktivis Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rizki Agus Saputra (26), Zainur Ridlo, mendesak Detasemen Polisi Militer atau Denpom Jaya bersikap transparan dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap kliennya.

Zainur juga meminta Denpom Jaya membuka identitas anggota TNI yang diduga mengeroyok Rizki.

“Kami ingin transparansi perkara ini. Saya pengin tahu siapa terlapor? Identitasnya? Pangkatnya apa? Dinas di mana?” katanya dalam jumpa pers di Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/12/2023).

Baca Juga: Alasan Hakim Tolak Vonis Mati 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur: Terlalu Berat dan Tidak Seimbang

Dia mengaku khawatir jika Denpom Jaya tidak bersikap transparan, kasus dugaan pengeroyokan tersebut akan menguap begitu saja.

Tak hanya meminta identitas pelaku diumumkan, Zainur mendesak anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang melakukan pengeroyokan tersebut dijadikan tersangka dan ditahan.

Apalagi, kata dia, telah ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka penganiayaan.

“Bahwa terduga (pelaku), menurut hemat kami, telah cukup dua alat bukti permulaan (untuk menjeratnya),” ujar Zainur. 

“Alat buktinya bahwa keterangan korban, bukti video CCTV yang telah kami berikan, dan nanti kami akan datang langsung kepada kepolisian militer untuk memberikan alat bukti baju yang digunakan oleh korban.”

Baca Juga: Aktivis KAMMI Beber Kronologi Dikeroyok Anggota TNI AU di Jaktim

Selanjutnya, Zainur yang juga mewakili PP KAMMI berharap pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ketika kita ngomong kedinasan militer, maka segera dilakukan sanksi disiplin. Bisa dibebastugaskan atau dicabut hak-haknya dari seorang anggota TNI,” ujar Zainur.

“Selanjutnya, harapan kami ketika perkara ini sudah dilanjutkan, segera dilimpahkan ke persidangan. Itu harapan kami, agar perkara ini tidak bisa terulang lagi, dan bisa menjadi pembelajaran kita bersama. Sehingga tidak ada lagi korban-korban yang sama.”

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Polhukam PP KAMMI Rizki Agus Saputra dikeroyok oleh seorang anggota TNI dan dua orang tak dikenal (OTK) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (15/12/2023).

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan peristiwa tersebut. Ia memastikan, pihaknya telah mengamankan anggota TNI tersebut.

Baca Juga: CCTV Aksi Oknum TNI AU Keroyok Aktivis KAMMI di Jaktim

“Betul, sudah kami lidik. Pelakunya anggota TNI AU. Saat ini proses hukum dilakukan oleh Satpom Lanud Halim Perdana Kusuma,” kata Irsyad saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/12/2023).

Irsyad menyebut, motif pengeroyokan tersebut adalah perselisihan kedua belah pihak di jalan raya. Namun, korban Rizki membantah alasan tersebut. 

Menurut Rizki, tak ada perselisihan yang memicu pengeroyokan dirinya oleh oknum TNI dan dua orang lainnya itu.


 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x