MALANG, KOMPAS.TV - Salah satu palang pintu perlintasan kereta api yang sudah terpasang adalah di Jalan Pulosari Kecamatan Blimbing, Kota Malang. melalui Dinas Perhubungan, Pemkot Malang memasang palang pintu di perlintasan yang sebelumnya tidak berpalang pintu ini.
Ditemui saat peresmian palang pintu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa perlintasan kereta api yang ada di wilayah kota atau kabupaten merupakan kewenangan dari pemerintah daerah setempat.
Di Kota Malang sendiri, menurut Widjaja ada 11 perlintasan kereta api sebidang, untuk tahun ini 4 perlintasan sudah dipasang palang pintu, 3 perlintasan ditutup karena tidak memenuhi syarat dan 4 lainnya akan dibangun tahun depan.
"Tahun ini empat Perlintasan, di Jalan Pulosari ini JPL 61, disebelahnya dianggarkan dari Pemprov jatim, kemudian Gadang Gang 4 yang masuk (universitas) Kanjuruhan dan Satsui Tubun di Kacuk," jelas Widjaja.
Setelah terpasang dan berfungsi, palang pintu di perlintasan kereta api ini nantinya akan dijaga 24 jam oleh 5 orang secara bergilir. Dengan pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang, kecelakaan di perlintasan kereta api bisa dicegah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.