Kompas TV regional sumatra

Nasib Dokter Ortopedi yang Lecehkan Istri Pasiennya di Banyuasin, Dipecat Sehari setelah Kejadian

Kompas.tv - 29 Februari 2024, 05:40 WIB
nasib-dokter-ortopedi-yang-lecehkan-istri-pasiennya-di-banyuasin-dipecat-sehari-setelah-kejadian
Ilustrasi dokter. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

BANYUASIN, KOMPAS.TV - Dokter spesialis ortopedi berinisial MY akhirnya dipecat dari Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan setelah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap istri pasiennya berinisial TAF.

Pemecatan terhadap dokter MY dilakukan pihak rumah sakit sehari setelah terjadi peristiwa pelecehan seksual pada korban tersebut.

Humas Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Liza memastikan bahwa dokter MY sudah tidak lagi berpraktik di RS Bunda Medika Jakabaring.

Baca Juga: Kronologi Dokter Ortopedi Lecehkan Istri Pasien di Banyuasin, Awalnya Disuntik hingga Tak Sadar

"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut. Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ," kata Liza pada Rabu (28/2/2024).

Mengenai laporan yang sudah dibuat oleh korban ke Polda Sumsel, pihak rumah sakit menghormati proses penyelesaian perkara hukum tersebut.

"Pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel,” tutur Liza.

“Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban TAF, Febriansyah membenarkan bahwa pihak rumah sakit telah memecat dokter MY sehari setelah kejadian tersebut.

"Iya kami dapat informasi dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan dipecat pada saat sehari setelah kejadian,” ujar Febriansyah.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri Sempat Panik, Diam-diam Bawa Korban ke Dokter

“Selain itu direktur rumah sakit di cabangnya yang lain juga sudah memberhentikan oknum tersebut, dengan mengirim surat minta bukti LP untuk memecat oknum tersebut,” katanya.

Ia menghargai pihak rumah sakit yang kooperatif dalam kepentingan penanganan kasus.

Namun demikian, kata Febriansyah, tidak ada itikad baik dari dokter MY kepada kliennya sejak dilaporkan sampai dengan hari ini.

"Selama ini berproses, oknum dokter itu seolah-olah tidak ada itikad baik konfirmasi ke kami juga tidak ada," ucap Febriansyah.

Febriansyah menjelaskan, peristiwa pelecehan seksual yang dialami kliennya tersebut berawal ketika wanita berusia 22 tahun itu mengantar suaminya berobat ke rumah sakit karena mengalami kecelakaan kerja.



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x