Kompas TV regional sumatra

Nasib Dokter Ortopedi yang Lecehkan Istri Pasiennya di Banyuasin, Dipecat Sehari setelah Kejadian

Kompas.tv - 29 Februari 2024, 05:40 WIB
nasib-dokter-ortopedi-yang-lecehkan-istri-pasiennya-di-banyuasin-dipecat-sehari-setelah-kejadian
Ilustrasi dokter. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

BANYUASIN, KOMPAS.TV - Dokter spesialis ortopedi berinisial MY akhirnya dipecat dari Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan setelah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap istri pasiennya berinisial TAF.

Pemecatan terhadap dokter MY dilakukan pihak rumah sakit sehari setelah terjadi peristiwa pelecehan seksual pada korban tersebut.

Humas Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Liza memastikan bahwa dokter MY sudah tidak lagi berpraktik di RS Bunda Medika Jakabaring.

Baca Juga: Kronologi Dokter Ortopedi Lecehkan Istri Pasien di Banyuasin, Awalnya Disuntik hingga Tak Sadar

"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut. Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ," kata Liza pada Rabu (28/2/2024).

Mengenai laporan yang sudah dibuat oleh korban ke Polda Sumsel, pihak rumah sakit menghormati proses penyelesaian perkara hukum tersebut.

"Pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel,” tutur Liza.

“Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban TAF, Febriansyah membenarkan bahwa pihak rumah sakit telah memecat dokter MY sehari setelah kejadian tersebut.

"Iya kami dapat informasi dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan dipecat pada saat sehari setelah kejadian,” ujar Febriansyah.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri Sempat Panik, Diam-diam Bawa Korban ke Dokter

“Selain itu direktur rumah sakit di cabangnya yang lain juga sudah memberhentikan oknum tersebut, dengan mengirim surat minta bukti LP untuk memecat oknum tersebut,” katanya.

Ia menghargai pihak rumah sakit yang kooperatif dalam kepentingan penanganan kasus.

Namun demikian, kata Febriansyah, tidak ada itikad baik dari dokter MY kepada kliennya sejak dilaporkan sampai dengan hari ini.

"Selama ini berproses, oknum dokter itu seolah-olah tidak ada itikad baik konfirmasi ke kami juga tidak ada," ucap Febriansyah.

Febriansyah menjelaskan, peristiwa pelecehan seksual yang dialami kliennya tersebut berawal ketika wanita berusia 22 tahun itu mengantar suaminya berobat ke rumah sakit karena mengalami kecelakaan kerja.

"Saat itu, suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," kata Febriansyah.

Setelah merasa sudah baikan, lanjut Febriansyah, suami kliennya lantas bertanya kepada perawat rumah sakit soal kemungkinan sudah diperbolehkan pulang atau belum.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Warek 1 Ditunjuk Jadi Plt Rektor

Menjawab pertanyaan pasien, perawat tersebut mengaku tidak dapat memutuskan karena itu menjadi kewenangan dokter yang menanganinya, dalam hal ini pelaku MY.

"Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit dijawab suster nunggu dokter. Tidak lama dari situ kisaran pukul setengah sebelas malam dokter itu datang,” tutur Febriansyah.

“Katanya nanti pulangnya, kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VIP, jadi nanyalah klien kami dia harus ikut atau tidak, 'karena kamu istrinya jadi ikut juga' kata si dokter.”

Pada saat di ruang VIP itu, perawat kemudian disuruh keluar oleh pelaku MY karena mau diobservasi.

Karena itulah, perawat tidak menunggu di depan ruang pemeriksaan, melainkan ke ruangan pasien yang lain.

"Sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP," tuturnya.

Saat di dalam ruangan tersebut, Febriansyah menuturkan, suami korban lalu disuntik sebanyak dua kali di selang infus dan tangan. 

Baca Juga: Kronologi Pengawas TPS Diduga Lecehkan Anggota KPPS di Jaksel, Terjadi usai Antar Kotak Suara

Setelah menyuntik suaminya, dokter MY menyuntikkan sisa dari cairan yang disebutnya sebagai vitamin itu kepada korban TAF.

"Klien kami juga bertanya apakah aman karena dia sedang kondisi hamil," ujar Febriansyah.

Setelah disuntik oleh pelaku, korban TAF kemudian mulai merasakan kepalanya pusing hingga akhirnya tidak sadar.

Saat itulah, pelaku MY melakukan aksi bejatnya melecehkan korban.

"Klien kami dalam posisi tidak sadar hanya bisa merasakan, tapi tidak bisa membuka mata. Pas dia sudah mulai sadar, pakaian klien kami sudah tersingkap, sedangkan si dokter sudah melepas pakaiannya," ucapnya.

Akibat kejadian itu, Febriansyah menyebut kliennya mengalami syok. Suami korban pun akhirnya tersadar.

Karena korban dan suaminya siuman, sang dokter yang panik akhirnya kabur dari ruangan tersebut.




Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x