Kompas TV regional jabodetabek

Warga di Ciputat Gerebek Rumah Dukun, Temukan 2 Senpi dan 1 Granat, Tim Gegana Diturunkan

Kompas.tv - 5 Maret 2024, 10:29 WIB
warga-di-ciputat-gerebek-rumah-dukun-temukan-2-senpi-dan-1-granat-tim-gegana-diturunkan
Ilustrasi. Warga temukan senpi di rumah pria yang diduga dukun di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Warga Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, menggerebek rumah seorang pria berinisial H yang diduga merupakan paranormal atau dukun, Minggu (3/3/2024).

Penggerebekan dilakukan karena warga sekitar merasa resah akan adanya praktik dukun. Dari penggerebekan tersebut, warga menemukan senjata api (senpi) dan granat.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto membenarkan kejadian tersebut. Petugas dari Polsek Ciputat Timur (Ciptim) sudah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Mabuk Miras, Oknum Polisi Mainkan Senjata Api dan Buat Teman Perempuan Tertembak di Kamar!

Ia juga membenarkan adanya temuan dua jenis senpi, yakni Revolver dan Defender, peluru, dan satu buah granat. Polisi lantas mengamankan H dan senjata api tersebut.

“Ada seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun. Dengan informasi tersebut, rumah terduga dukun digerebek oleh warga. Lalu, piket Polsek Ciptim dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP,” ucap Wendi, Senin (4/3/2024).

“Kemudian di tempat kejadian berhasil diamankan seorang laki-laki dan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Revolver beserta beberapa butir peluru, kemudian senjata api jenis Defender,” sambungnya.

Warga juga menemukan beberapa foto warga sekitar yang ditusuk jarum. 

Usai penemuan senpi dan granat di rumah dukun, tim Gegana kemudian diturunkan untuk menyisir dan melakukan sterilisasi di sekitar TKP.

Baca Juga: Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Kasus Senjata Api Ilegal, Klaim Koleksi Senpi Cuma Hobi

Sementara Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Kresna Hasiholan mengatakan H telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Ciptim terkait kepemilikan senpi dan granat.

“Iya, diamankan di Polsek, pemilik dikenai UU Darurat,” kata Kresna, Senin, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Rumah H juga dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan lokasi.


 



Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x