Kompas TV regional jawa timur

Polisi Periksa 2 Bidan yang Tangani Ibu Melahirkan hingga Kepala Bayinya Putus Tertinggal di Rahim

Kompas.tv - 13 Maret 2024, 13:38 WIB
polisi-periksa-2-bidan-yang-tangani-ibu-melahirkan-hingga-kepala-bayinya-putus-tertinggal-di-rahim
Kanit Pidum Polres Bangkalan Iptu Masherly (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

BANGKALAN, KOMPAS.TV - Polres Bangkalan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan malapraktik terkait peristiwa ibu melahirkan dengan kondisi kepala bayi yang dilahirkannya terpisah atau putus tertinggal di rahim.

Kanit Pidum Polres Bangkalan Iptu Masherly mengatakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan polisi pada Senin (4/3/2024) pukul 10 malam.

Masherly menuturkan, laporan kasus dugaan malapraktik tersebut diadukan oleh suami korban Mukarromah bernama Suleman.

Baca Juga: Pengakuan Ibu Melahirkan yang Kepala Bayinya Putus di Rahim, Diintimidasi Saat Minta Operasi di RS

“Kami menerima laporan pada Senin 4 Maret 2024 pukul 10 malam suami dari pasien atas nama Bapak Suleman,”  kata Masherly dalam acara Kompas Siang yang ditayangkan Kompas TV pada Rabu (13/3/2024).

Sebagai langkah awal, kata Masherly, penyidik Polres Bangkalan telah memeriksa sebanyak tiga saksi. Mereka yakni pelapor yaitu Suleman dan dua bidan yang menangani pasien saat melahirkan di Puskesmas Kedungdung.

“Kami telah melakukan langkah-langkah dengan memeriksa tiga saksi dari pelapor, bidan di Puskesmas Kedungdung atas nama inisial L dan bidan atas nama AM,” ucap Masherly.

Selain itu, penyidik kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Kabupaten Bangkalan.

Menurut Masherly, koordinasi juga dilakukan dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Syamrabu Bangkalan.

Baca Juga: Kata Dinkes soal Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim: Sudah Meninggal 2 Minggu, Terjadi Maserasi

“Kami berkoordinasi dengan RS IA Glamor Husada yang melakukan operasi sesar untuk mengeluarkan kepala bayi dari rahim ibu Mukarromah setelah mendapat rujukan. Kami juga koordinasi dengan forensik dengan RSUD Bangkalan,” ujarnya.

Masherly memastikan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk menentukan layak atau tidaknya dilakukan penyidikan, untuk kemudian menetapkan tersangkanya.

Sebelumnya, ibu muda asal Desa Panpanjung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, bernama Mukarromah akhirnya melapor ke polisi atas persalinannya.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Mukarromah melahirkan bayi perempuan dalam kondisi kepala terpisah dengan tubuh atau putus dan tertinggal di rahimnya.

Baca Juga: Kisah Pilu Mukarromah saat Lahiran: Kepala Bayinya Putus dan Tertinggal di Rahim, Awalnya Sungsang

Wanita berusia 25 tahun itu mengungkapkan peristiwa yang dialaminya saat melahirkan itu terjadi di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupatem Bangkalan, pada Senin (4/3/2024).

Mukarromah mengatakan alasan dirinya melaporkan kasus persaliannnya ke polisi untuk meminta pertanggungjawaban pihak puskesmas.

"Saya pengen pertanggungjawaban, beri saya keadilan," kata Mukarromah sambil mengusap air matanya saat ditemui di rumahnya di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Selasa (12/3/2024).

Mukarromah menuturkan bahwa selama ini kondisi kehamilannnya baik-baik saja berdasarkan hasil pemeriksaan rutin di bidang kampung.


Namun, kata dia, kondisi bayi yang dikandungnya belakangan mengalami sungsang saat mendekati proses persalinan pada Februari 2024.

Baca Juga: Ibu Bayi Diduga Korban Malapraktik Persalinan Buka Suara Kronologi Kejadian




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x