Kompas TV regional jabodetabek

Modus Ketua DPD PSI Jakbar Perkosa Buzzer Wanita, Korban Disuruh ke Kantor Malam Hari hingga Disekap

Kompas.tv - 28 Maret 2024, 17:03 WIB
modus-ketua-dpd-psi-jakbar-perkosa-buzzer-wanita-korban-disuruh-ke-kantor-malam-hari-hingga-disekap
W (berkacamata hitam dan bermasker) saat menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya dari Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto. (Sumber: Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya  minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," tutur korban W.

Korban W menambahkan, pada saat terjadi pemerkosaan, dirinya sempat melihat seperti ada kamera yang terpasang di dalam kamar tersebut. 

Ia pun menduga pelaku Norman sengaja memasang kamera itu untuk mengancamnya agar tidak melaporkan pemerkosaan yang dilakukannya.

Korban W mengatakan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya itu terjadi ketika dirinya baru sehari bekerja sebagai buzzer PSI.

Baca Juga: Pengakuan Anak Pejabat yang Perkosa Eks Pacar di Mobil Dinas Orang Tuanya, Ternyata sudah Beristri

Wanita asal Solo, Jawa Tengah, itu mengaku tertarik bergabung dengan PSI karena selain membutuhkan pekerjaan untuk biaya kehidupan di perantauan, PSI juga diketahui mempunyai branding sebagai partai anak muda, sehingga membuatnya mantap menjadi bagian dari PSI.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qalbina mengatakan Norman telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024).

Elva pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan peerkosaan yang dilakukan oleh kadernya tersebut.

"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai,” ujar Elva.

“Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan terhadap siapa pun.”

Karena sebab itu, lanjut Elva, PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Norman tersebut ke jalur hukum.

Baca Juga: Kronologi Anak Pejabat Kabupaten Gowa Duga Perkosa Mantan Pacar di dalam Mobil Dinas Orang Tuanya

"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tutur Elva.

“Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil.”


 




Sumber : TribunJakarta


BERITA LAINNYA



Close Ads x