Kompas TV regional jabodetabek

Pengakuan Buzzer Wanita yang Diperkosa Ketua DPD PSI Jakbar, Dijanjikan akan Dinafkahi Tiap Bulan

Kompas.tv - 29 Maret 2024, 04:30 WIB
pengakuan-buzzer-wanita-yang-diperkosa-ketua-dpd-psi-jakbar-dijanjikan-akan-dinafkahi-tiap-bulan
W (berkacamata hitam dan bermasker), korban rudapaksa oleh Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto, mengalami stres dan trauma. Dia berharap pelaku dihukum berat. (Sumber: warta kota/nuril yatul)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Jakarta Barat (Jakbar) Anthony Norman Lianto disebut melakukan sejumlah upaya untuk membujuk wanita berinisial W agar tidak membongkar kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukannya.

Wanita berusia 29 tahun itu mengatakan bahwa pelaku Anthony Norman menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada dirinya.

Selain itu, korban yang berinsial W itu mengaku dijanjikan akan diberikan telepon seluler atau ponsel. Bahkan, juga dijanjikan akan dinafkahi setiap bulannya oleh pelaku Norman.

Baca Juga: Tangis Histeris Buzzer Wanita Diduga Diperkosa Ketua DPD PSI Jakbar, Dipaksa Teken Surat Pernyataan

Asalkan, korban menuturkan, dirinya tidak membongkar aksi tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan pelaku Norman kepada siapa pun.   

"Dia janjiin aku buat jualan, buat modal jualan online, terus hape baru, terus dikasih tiap bulan sebutin aja angkanya berapa, dia minta nomor rekening," kata W saat ditemui di kawasan Jakarta Barat.

Agar tidak dugaan pemerkosaan tidak terbongkar, W juga mengaku diintimidasi oleh pelaku Norman. Ia mengungkapkan tindakan intimidasi yang dilakukan pelaku itu terjadi pada Kamis, 7 Desember 2023 atau dua hari setelah pemerkosaan tersebut.

Pada hari itu, W mengatakan dirinya didatangi oleh sejumlah anak buah pelaku. Lalu, ia dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bahwa tidak pernah ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Anthony Norman kepadanya.

Waktu itu, korban W merasa heran karena dirinya belum pernah bercerita pada siapapun terkait peristiwa pemerkosaan yang dialaminya itu.

Baca Juga: Modus Ketua DPD PSI Jakbar Perkosa Buzzer Wanita, Korban Disuruh ke Kantor Malam Hari hingga Disekap

"Dia nyuruh aku buat surat pernyataan kalau aku fitnah, bohong, tidak dilecehkan," kata korban W dikutip dari Wartakotalive.com.

Ketika didatangi oleh anak buah Norman, korban W mengaku sempat diajak ke suatu tempat hingga ia pun merasa ketakutan. 

Di suatu tempat itulah, korban dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bahwa tidak ada pelecehan seksual yang dialaminya. Namun, W menolak tegas menandatangani surat tersebut.

"Terduga pelaku memboyong anak buahnya ke suatu tempat yang aku enggak tau, di sana aku nangis histeris aku enggak mau tanda tangan," tutur W.

Adapun peristiwa pemerkosaan yang dialami korban W tersebut terjadi ketika dirinya baru sehari bekerja sebagai buzzer PSI.

Baca Juga: Fakta Ketua DPD PSI Jakbar Diduga Perkosa Wanita, Baru Sehari Jadi Buzzer hingga Korban Diancam

Wanita asal Solo, Jawa Tengah, itu mengaku bergabung dengan PSI karena selain membutuhkan pekerjaan untuk biaya hidup di perantauan, ia tertarik karena PSI mempunyai branding sebagai partai anak muda, sehingga membuatnya mantap menjadi bagian dari PSI.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qalbina mengatakan Norman telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3) lalu.

Elva pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh kadernya tersebut.

"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai,” ujar Elva.

“Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun.”

Baca Juga: Anak Pejabat yang Perkosa Mantan Pacar Ditahan, Termasuk Temannya yang Ikut Atur Pertemuan

Karena sebab itu, lanjut Elva, PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Norman tersebut ke jalur hukum.

"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tutur dia.

“Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil.”


 




Sumber : Wartakotalive.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x