Kompas TV regional jabodetabek

Polisi Bekuk 2 Pria Berusia Sekitar 40 Tahun Terkait Tewasnya Seorang Remaja Putri di Jakarta

Kompas.tv - 25 April 2024, 14:49 WIB
polisi-bekuk-2-pria-berusia-sekitar-40-tahun-terkait-tewasnya-seorang-remaja-putri-di-jakarta
Ilustrasi. (Sumber: TODAY File Photo/Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Polisi membekuk dua pria yang diduga berkaitan dengan tewasnya seorang remaja putri berinisial FA (16) di salah satu hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban FA ditemukan meninggal diduga akibat dicekoki obat-obaan atau narkoba.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024), menyebut dua pria tersebut berusia sekitar 40 tahun.

"Dari proses penyelidikan yang kami lakukan di awal itu, kami mengamankan sejumlah laki-laki dengan usia 40 tahun. Ada sekitar 2 orang yang kami berhasil amankan," ujarnya, dikutip Wartakotalive.com.

Ia menyebut polisi mengamankan keduanya di kawasan Pasar Minggu, Jakata Selatan. Namun, Yossi belum membeberkan identitas dua pria yang diamankan tersebut.

Baca Juga: Remaja Putri Diduga Dicekoki Obat hingga Teler, Rekannya Tewas Overdosis

"Nah ketika kami mencoba melakukan upaya pengamanan terhadap sejumlah laki-laki tersebut, kami mendapatkan temuan bahwa kedua laki-laki tersebut masih bersama dengan salah satu korban yang masih hidup," ucap dia.

"Akhirnya kami mengamankan sejumlah laki-laki tersebut berserta dengan salah satu korban yang dalam kondisi hidup itu untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial FA (16) ditemukan tewas di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, lantaran diduga dicekoki narkoba.

Menurut Yossi, kejadian tersebut berawal dari pihaknya mendapat informasi adanya seorang remaja perempuan tanpa identitas dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (22/4/2024).



Sumber : wartakotalive.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x