Kompas TV regional jabodetabek

Polisi Bekuk 2 Pria Berusia Sekitar 40 Tahun Terkait Tewasnya Seorang Remaja Putri di Jakarta

Kompas.tv - 25 April 2024, 14:49 WIB
polisi-bekuk-2-pria-berusia-sekitar-40-tahun-terkait-tewasnya-seorang-remaja-putri-di-jakarta
Ilustrasi. (Sumber: TODAY File Photo/Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Polisi membekuk dua pria yang diduga berkaitan dengan tewasnya seorang remaja putri berinisial FA (16) di salah satu hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban FA ditemukan meninggal diduga akibat dicekoki obat-obaan atau narkoba.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024), menyebut dua pria tersebut berusia sekitar 40 tahun.

"Dari proses penyelidikan yang kami lakukan di awal itu, kami mengamankan sejumlah laki-laki dengan usia 40 tahun. Ada sekitar 2 orang yang kami berhasil amankan," ujarnya, dikutip Wartakotalive.com.

Ia menyebut polisi mengamankan keduanya di kawasan Pasar Minggu, Jakata Selatan. Namun, Yossi belum membeberkan identitas dua pria yang diamankan tersebut.

Baca Juga: Remaja Putri Diduga Dicekoki Obat hingga Teler, Rekannya Tewas Overdosis

"Nah ketika kami mencoba melakukan upaya pengamanan terhadap sejumlah laki-laki tersebut, kami mendapatkan temuan bahwa kedua laki-laki tersebut masih bersama dengan salah satu korban yang masih hidup," ucap dia.

"Akhirnya kami mengamankan sejumlah laki-laki tersebut berserta dengan salah satu korban yang dalam kondisi hidup itu untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial FA (16) ditemukan tewas di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, lantaran diduga dicekoki narkoba.

Menurut Yossi, kejadian tersebut berawal dari pihaknya mendapat informasi adanya seorang remaja perempuan tanpa identitas dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (22/4/2024).

"Jadi pada hari Senin tanggal 22 April 2024 malam hari, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Polsek Metro Kebayoran Baru mendapatkan informasi dari pihak RSUD Kebayoran Baru bahwa terdapat seorang perempuan tanpa identitas dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Pihaknya kemudian mendatangi RSUD Kebayoran Baru serta melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Hasil penyelidikan polisi menemukan bahwa saat kejadian tersebut FA bersama rekannya yang juga remaja perempuan berinisial APS (16).

Baca Juga: Viral! Siswa SMP Mengalami Pengroyokan Dari Sejumlah Remaja

"Sehingga kami kemudian mendapatkan informasi bahwa sebelum peristiwa ditemukannya jenazah korban yang meninggal dunia tersebut, ternyata korban bersama dengan rekannya yang juga perempuan," kata dia.


 

"Dan sama-sama berusia 16 tahun atau dikategorikan sebagai anak itu beraktivitas di salah satu hotel yang terletak di daerah Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di hotel tersebut bukan saja dua orang korban ini, tetapi juga ada beberapa laki-laki lainnya yang dikategorikan laki-laki dewasa," lanjut Yossi.

Ada dugaan bahwa terjadi penyalahgunaan narkoba di hotel itu, juga tindak pidana kekerasan terhadap anak dalam hal ini persetubuan atau pencabulan turut terjadi.

Pihaknya kemudian mendatangi hotel tersebut, dan mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV.

“Sehingga kami mendapatkan informasi yang cukup signifikan bahwa memang benar terjadi aktivitas di salah satu kamar hotel," ucapnya.

"Dan tampak bahwa memang kedua korban tersebut datang di siang harinya. Dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit," sambung dia.




Sumber : wartakotalive.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x