Kompas TV regional jabodetabek

Ada Pemeliharaan Jalan, GT Koja Timur di Tol Akses Tanjung Priok Ditutup, Berikut Jadwalnya

Kompas.tv - 6 Mei 2024, 12:48 WIB
ada-pemeliharaan-jalan-gt-koja-timur-di-tol-akses-tanjung-priok-ditutup-berikut-jadwalnya
PT Hutama Karya (Persero) melakukan penutupan Gerbang Tol Koja Timur di Tol Akses Tanjung Priok (ATP) mulai Senin (6/5/2024) hingga Rabu (8/5/2024). Hal itu dilakukan untuk pemeliharaan rutin guna meningkatkan mutu jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. (Sumber: Hutama Karya )
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Hutama Karya (Persero) melakukan penutupan Gerbang Tol Koja Timur di Tol Akses Tanjung Priok (ATP) mulai Senin (6/5/2024) hingga Rabu (8/5/2024). 

Hal itu dilakukan untuk pemeliharaan rutin guna meningkatkan mutu jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan, pemeliharaan jalan tol tepatnya dilakukan di Gerbang Tol Koja Timur KM 64+404, Tol Akses Tanjung Priok (ATP).

Pemeliharaan dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB setiap harinya. 

Baca Juga: Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Sejumlah KA Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara

“Pemeliharaan dilakukan dengan penutupan gerbang tol pada jam tersebut agar tidak mengganggu lalu lintas, dan kami mengimbau bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas ke arah Cakung/Cikunir dapat masuk melalui Gerbang Tol Semper II sebagai alternatif jalur. Adapun setelah jam tersebut, gerbang tol akan kembali dibuka dan dilintasi normal," tutur Adjib dikutip dari laman resmi Hutama Karya, Senin (6/5).

Ia menerangkan, pemeliharaan yang dilakukan menggunakan metode Scraping & Filling atau pelapisan ulang perkerasan.

Hal ini dinilai sebagai salah satu metode yang cukup baik dan efektif dalam menangani perkerasan jalan yang ada di Tol ATP.

"Metode ini cukup baik dalam menangani perkerasan jalan yang terkena pothole, utamanya di Tol ATP yang sering dilintasi oleh kendaraan Golongan III ke atas dengan muatan kendaraan yang berat," ungkapnya. 

Baca Juga: Ini 3 Jalan Tol Terpanjang di Pulau Jawa, Dilewati Banyak Pemudik Tiap Tahun

Ia mengimbau pengguna jalan tol untuk dapat mengikuti tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. 

Yaitu berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, serta memantau seluruh informasi pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad.

Apabila pengguna jalan tol memiliki keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Akses Tanjung Priok agar segera lapor ke Call Centre di 021-2240-8913 atau melalui Whatsapp di 0822-6060-0086.




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x