Kompas TV regional jabodetabek

Polemik Juru Parkir Liar Minimarket di Jakarta: Rela Ditertibkan asal Diberi Pekerjaan

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 19:05 WIB
polemik-juru-parkir-liar-minimarket-di-jakarta-rela-ditertibkan-asal-diberi-pekerjaan
Nana (56) juru parkir minimarket di bilangan Cipayung, Jakarta Timur saat sedang mengarahkan kendaraan keluar, Sabtu (4/5/2024). (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA RAHMAWAN.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keberadaan juru parkir liar terutama yang berada di minimarket sedang menjadi sorotan publik. 

Hal ini usai adanya rencana penertiban juru parkir liar yang beroperasi di minimarket oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut lahan parkir di minimarket merupakan area yang termasuk dalam fasilitas umum yang disediakan bagi pelanggan.

Oleh sebab itu, siapa pun yang memanfaatkan dan memicu keresahan masyarakat, kata ia, akan ditindak.

"Tapi ada oknum yang memanfaatkan meski oleh pengelolanya disebut gratis. Mereka mengatur, kemudian memaksa masyarakat membayar parkir dan ini yang akan kami tindak," kata Syafrin, Rabu (8/5/2024).

Menurut penjelasannya, pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap juru parkir liar yang masih berani beroperasi saat pihaknya sudah menjadwalkan penertiban.

"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Pekan depan, kami harap sudah ada jadwal kapan turun ke lapangan," tegasnya, dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta.

Hal senada disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia menyebut telah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI untuk menertibkan juru parkir liar di minimarket wilayah Jakarta.

"Saya sudah minta Trantibum (Trantibum dan Tranmas) sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan," kata Heru Rabu, kepada wartawan di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu.

Heru pun meminta juru parkir liar di minimarket tidak meresahkan warga dengan meminta pungutan biaya.

Terlebih, di setiap minimarket telah terpasang tulisan yang menekankan bahwa parkir kendaraan di tempat perbelanjaan itu gratis.

"Ya kalau di minimarket itu kan ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah," ucap Heru.

Heru Budi tak menampik jika penertiban juru parkir liar di minimarket akan membuat mereka kehilangan mata pencahariannya.

Sebab itu, Pemprov DKI akan berupaya memberikan pekerjaan untuk juru parkir liar minimarket.




Sumber : Kompas TV/Laman Pemprov DKI Jakarta/Kompas.com/Antara.


BERITA LAINNYA



Close Ads x