Kompas TV regional jabodetabek

Keluarga dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Minta Suami Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Kompas.tv - 4 Juni 2024, 16:15 WIB
keluarga-dari-ibu-yang-cabuli-anaknya-di-tangsel-minta-suami-jadi-tersangka-ini-alasannya
Ilustrasi pelecehan seksual. Ibu cabuli anak kandung di Tangerang. (Sumber: Envato)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Tito Dirhantoro

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Keluarga dari ibu muda berinisial R (22), tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), meminta agar sang suami berinisial I (24) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Demikian hal ini diungkapkan oleh MI (42), kakak dari I, yang mengatakan bahwa keluarga R tak terima jika hanya R yang menjadi tersangka. Keluarga R menilai bahwa I ikut terlibat.

“Dia (keluarga R) merasa adiknya bersalah, tapi dia enggak terima kalau adiknya saja yang jadi tersangka. Dia mau suami R, (I) juga tersangka," kata MI di rumahnya pada Senin (3/6/2024).

Baca Juga: KemenPPPA Kawal Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung, Siap Dampingi Hukum dan Pemulihan Psikologis Korban

Keluarga R menuduh I sebagai orang yang merekam video aksi pelecehan seksual terhadap anaknya itu. MI bilang, tuduhan tersebut bermula dari komentar netizen di media sosial.

"Karena memang ada beberapa komentar netizen di media sosial ‘ah paling suaminya ikut-ikutan’, mungkin ada pengaruh dari sana,” ucap MI.

MI mengungkapkan, keluarganya juga mendapatkan ancaman verbal dari keluarga R yang sempat mendatangi rumahnya pada Minggu (2/6/2024). Saat itu, kakak R sempat bertemu dengan adiknya berinisial N.

Saat N bertemu dengan kakak R, ia mendapatkan ancaman pembunuhan karena kakak R yakin I terlibat merekam video tersebut.

“Mereka ngomong ke adik saya itu, ‘Ini bukan gara-gara adik gue doang, adik lo juga. Paling juga adik lo yang videoin, gue enggak terima ya. Mana sini gue bantai semuanya, liatin aja lo’,” tutur MI menirukan ucapan kakak R kepada adiknya, N.

Selain itu, keluarga R juga memaksa masuk ke rumahnya tanpa izin dan bersikap tidak sopan. Saat itu, ada dua orang dari keluarga R yang mendatangi rumahnya.

“Ada perempuan dan laki-laki. Bukan gedor-gedor atau permisi lagi, tapi langsung masuk ke rumah secara kasar,” ucap MI, seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, MI menuturkan, kedatangan keluarga R ke rumahnya tak hanya sekali, melainkan berkali-kali. Saat kedatangannya yang ketiga, kakak R bahkan sempat terlibat perkelahian dengan keluarga I.

Baca Juga: Polisi Minta Masyarakat Tak Sebar Video Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Penyebar Dapat Dipidana

Diberitakan sebelumnya, netizen dihebohkan dengan beredarnya video R mencabuli anaknya sendiri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal itu.

Ia menjelaskan bahwa video pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi di sebuah kontrakan yang ditinggali R di Tangerang Selatan dan diambil pada Juli 2023.

Pada Minggu (2/6/2024), R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Saat ini, R sudah ditetapkan sebagai tersangka.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x