SORONG, KOMPAS.TV - Pejabat esalon II definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi dilantik. Mereka sebelumnya telah mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad, dalam pelantikan ini mengingatkan ASN untuk beberapa tugas penting yang harus diselesaikan, sekaligus mengingatkan para ASN untuk tidak terlibat dalam dunia politik, karena sudah jelas asn yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas.
Bagi ASN yang akan terlibat dalam dunia politik diminta untuk segera mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran di KPU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.