Kompas TV regional berita daerah

Transaksi Narkoba di Warung, Bandar Dibekuk Polisi!

Kompas.tv - 25 Juni 2024, 12:42 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS,TV – Solehan, seorang bandar narkoba yang juga residivis kasus serupa
ditangkap petugas dari Polda Lampung.

Baca Juga: Demo Pengurus Truk di Pelabuhan Bakauheni Ricuh


Pelaku diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba di sebuah warung di kawasan Jalan
Ampai Keteguhan Teluk Betung Timur Bandar Lampung.


Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti diantaranya sabu seberat 3,38 gram siap edar,
timbangan digital dan uang tunai  4 juta 300 ribu rupiah.


Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya bernama Hendra yang kini
dalam pengejaran polisi.


Usai berhasil menangkap pelaku, Ditresnarkoba Polda Lampung langsung melakukan
pengembangan dengan mendatangi kediaman Hendra hingga berhasil menemukan barang bukti
lain diantaranya sejumlah senjata tajam dan 2 buah senjata api jenis air softgun.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU
nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan  ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.


#transaksi #narkoba #warung



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x