Kompas TV regional sumatra

Alasan LBH Padang Yakini Afif Disiksa Polisi, Curiga Luka Lebam, Punya Saksi Kunci

Kompas.tv - 26 Juni 2024, 14:30 WIB
alasan-lbh-padang-yakini-afif-disiksa-polisi-curiga-luka-lebam-punya-saksi-kunci
Afrinaldi (36,) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). (Sumber: Dok. LBH Padang via Tribunnews)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan sejumlah alasan pihaknya meyakini siswa SMP di Padang bernama Afif Maulana (13) menjadi korban penyiksaan polisi.

Afif ditemukan tewas di Sungai Kuranji, bawah jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang.

Pertama adalah luka lebam di tubuh Afif yang menurutnya diakibatkan oleh penganiayaan dan penyiksaan. Menurutnya, luka lebam tersebut tidak disebabkan karena jatuh melompat dari jembatan.

Baca Juga: LBH Padang Minta Polisi Tangani Kasus Tewasnya Afif, Bukan Malah Cari Pihak yang Viralkan

Indira mengatakan bahwa ia sempat memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Afif dan meminta keterangan warga sekitar. Warga mengatakan bahwa saat jasad Afif ditemukan, air sungai dalam keadaan dangkal

“Warga mengatakan saat itu air dangkal. Sekarang air dalam karena sudah kami keruk dengan eskavator karena ada perbaikan. Dalam situasi itu, kami melihat bahwa kalau ada memang terjadi lompat mungkin lebih fatal lagi akibatnya,” kata Indira dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (26/6/2024).

Ia juga membantah keterangan dari Polda Sumbar yang menyebutkan lebam tersebut adalah lebam mayat. Indira mengaku sudah menghubungi sejumlah dokter forensik untuk menanyakan soal lebam mayat.

“Dari hasil itu kami temukan bahwa lebam mayat tidak muncul 7-8 jam. Jadi ada informasi yang kami terima dari dokter forensik lebih dari itu (8 jam),” ujarnya.

"Kami juga akan mengambil hasil otopsi karena kami berpikir bahwa jika memang kami masih meragukan hasil otopsi, kami akan mencari second opinion atas kasus ini, mencari dokter forensik lainnya."

Adapun alasan kedua adalah berkaitan dengan keterangan saksi. Indira bilang, ada korban lain yang juga mengalami kekerasan dan penyiksaan polisi. LBH Padang sudah meminta keterangan dan mendokumentasi luka yang dialami para korban.

LBH Padang juga memiliki saksi kunci, yakni satu anak yang juga menjadi korban yang sempat melihat Afif di Polsek Kuranji.

Baca Juga: Kompolnas Datangi Polda Sumbar, Dorong Penyelidikan Tewasnya Siswa SMP di Padang

Anak tersebut mengaku tak mengenal Afif. Namun, ketika ditanya soal ciri-ciri dan baju yang dikenakan Afif kala itu, anak tersebut membenarkan.

“Dia katakan ada melihat satu anak masuk, dia duluan ada di Polsek Kuranji dan anak itu masuk dengan beberapa orang,” ungkap Indira.


“Dikatakan, ‘Dia (Afif) sempat minta ampun. Dan ketika saya melihat, saya dipaksa untuk melihat ke arah lain oleh polisi. Dan saya juga dipukul kepalanya dan saya waktu itu setelah mendengar dia minta ampun, polisi berkata ada yang pingsan’,” ujarnya.

Saat ini, LBH Padang hendak mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar saksi kunci dapat dilindungi.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x