SORONG, KOMPAS.TV - Polres Sorong menemukan 44 batang tanaman ganja yang ditanam dalam pot di sebuah pondok lahan kebun, kilometer 32, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Hal ini terungkap usai polisi menangkap pelaku curanmor.
Penemuan tanaman ganja ini bermula ketika polisi video dari pelaku curanmor yang ditangkap. Polisi kemudian mendatangi lokasi di kabupaten Sorong dan menemukan tanaman ganja yang ditanam di dalam pot.
Pelaku yang merupakan pelaku curanmor mengaku tanaman ganja tersebut merupakan tanaman bersama dua rekannya. Selain menemukan 44 batang tanaman ganja, polisi juga menemukan bungkusan bibit ganja yang disimpan dalam tas kecil. Polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya dan mereka mengaku tanam ganja untuk mencari keuntungan dan diedarkan.
#tanamanganja
#polressorong
#curanmor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.