DELI SERDANG, KOMPAS.TV – Hertawan Lawolo (31), ibu dari dua balita yang tewas ditikam tetangga mereka, Rudi Sihaloho (41), di Deliserdang, Sumatera Utara, mengungkapkan perasaannya.
Ibu yang berprofesi sebagai perawat ini kehilangan dua anaknya, Daren Simarmata (2) dan Owen Simarmata (4), yang tewas ditikam Rudi di Jalan Masjid, Gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, pada Senin (9/12/2024).
Selain kedua anak balitanya yang tewas, anak sulung Hertawan, yakni Natan Simarmata (7), juga menjadi korban penikaman, dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, menurut Hertawan, pada hari kejadian, ia berangkat bekerja di RS Mitra Medika tanpa merasakan hal yang mencurigakan.
Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, sang suami, Rinaldi Simarmata, meneleponnya dengan suara terputus-putus dan menyampaikan bahwa anak mereka ditusuk.
Baca Juga: Guru Hukum Siswa "Squat Jump" hingga Tewas di Deliserdang Dinonaktifkan Sementara
Sang suami juga mengirimkan pesan video yang memperlihatkan kondisi anak-anaknya yang terluka parah.
"Suami saya bilang 'Pulang, dek, pulang. Tertusuk anak kita,'" ungkap Hertawan.
Suaminya kemudian membawa anak-anak mereka ke Rumah Sakit Murni Teguh menggunakan taksi online.
Mendengar kabar itu, Hertawan pun meminta izin kepada atasannya untuk pulang lebih awal dan langsung menuju rumah sakit.
Setibanya di sana, Hertawan mendapati nyawa Daren tidak tertolong, sementara Owen dan Natan masih dalam kondisi kritis.
Saat ini, kedua korban telah dimakamkan di wilayah Marelan. Ia merasa dunianya hancur dan tidak mampu mengatasi kehilangan tersebut.
"Saya merasa mimpi dan masih tidak percaya kalau anak saya terjadi begitu. Sampai sekarang saya tidak bisa kehilangan mereka, saya gak bisa tidur dan gak bisa makan sampai sekarang."
"Saya belum bisa kehilangan mereka karena keseharian, ke mana-mana selalu kubawa mereka berdua," akunya.
Saat ini, Hertawan terus berdoa agar Natan, satu-satunya anaknya yang tersisa, dapat pulih dari kondisinya yang kritis.
Polisi Tangkap Pelaku
Polisi telah menangkap pelaku penikaman terhadap ketiga bocah tersebut, yakni Rudi Sihaloho (41), tetangga para korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menuturkan pelaku saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Sementara pasal yang ditetapkan 338 KUHPidana, ancaman 15 tahun penjara," kata Jama, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Update! Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung & Berhasil Tangkap Pelaku
Ia mengatakan penikaman dilakukan tanpa perencanaan dan motifnya karena tersangka kesal.
"(Direncanakan) tidak. (spontan) ya. Kita akan pendalaman lagi yang jelas motifnya karena kesal," sebutnya.
Menurut pengakuan tersangka, kata Jama, penusukan berawal dari rasa kesal kepada para korban.
Pelaku menyebut para korban sering mengejek tersangka setiap kali bertemu, dan kebetulan rumah mereka berhadap-hadapan.
Pelaku yang tidak bisa menahan amarahnya lagi akhirnya langsung mengambil pisau dan menikam dua korbannya.
"TKP (pertama) di dekat rumah korban," kata Jama kepada Tribun Medan, Selasa (10/12/2024).
Setelah menikam dua korban, pelaku mengejar satu korban lain yang saat itu mencoba melarikan diri.
"Di situ (TKP kedua) ada warung. Entah kenapa warung itu tutup (saat kejadian), kalau buka mungkin ketahuan dan tidak terjadi kasus itu," sebutnya.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.