SEMARANG, KOMPAS.TV - Keluarga korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 6 polisi melapor ke Polda Jawa Tengah.
Keluarga korban menyebut aksi penganiayaan terjadi pada 21 September 2024.
Korban didatangi 6 orang yang mengaku meminta pertanggungjawaban terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Yogyakarta.
Korban pun diantar ke rumah sakit pasca-dianiaya.
Beberapa hari kemudian, korban meninggal akibat luka yang diderita.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Penyedia Jetski di Danau Toba, Pelaku Merupakan Rekan Korban
#penganiayaan #polisi #jateng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.