MEDAN, KOMPAS.TV - Rumah kos di Jalan Setia Jadi Medan digerebek personel Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Rumah ini dijadikan tempat penyimpanan ganja puluhan kilogram.
Polisi menangkap 5 orang dalam kasus ini.
Dua orang berstatus mahasiswa yang ditangkap dalam kasus ini memiliki peran sebagai pengedar, bahkan menjemput langsung 46 kilogram ganja dari Aceh.
Rencananya ganja ini akan diedarkan ke beberapa kabupaten dan kota yang ada di sekitar Medan. (*)
#gerebek #indekos #ganja #narkoba #polrestabesmedan #pengedar #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.