KOMPAS.TV - Polisi menetapkan AM sebagai tersangka pembunuhan satpam yang bekerja di rumah orang tuanya. Motif tersangka membunuh korban karena sakit hati, sering dilaporkan pulang malam ke orang tuanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 jam, Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan AM sebagai tersangka. Selain itu, AM juga terbukti menggunakan narkoba jenis sintetik saat kejadian pembunuhan.
Tersangka juga sudah menyiapkan senjata tajam berupa martil dan pisau yang baru saja dibeli sebelum pembunuhan.
Peristiwa pembunuhan terjadi Jumat (17/1/2025) pukul dua dini hari, kemudian dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan.
Baca Juga: Pengusutan Kasus Satpam Tewas di Pos Jaga yang Diduga Dibunuh Anak Majikan
#bogor #satpam #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.