BANJARMASIN, KOMPAS.TV - R-V, sosok yang disebut-sebut sebagai tangan kanan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama, akhirnya berhasil ditangkap dan diboyong ke Kalimantan Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan ini menyusul keterlibatan R-V dalam kasus peredaran 35 kilogram sabu yang melibatkan tersangka M-Z di Kalimantan Selatan pada Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Indekos Putri di Banjarmasin Terbakar, Penghuni Nekat Naik ke Atap Minta Tolong
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membawa R-V dari Lapas di Lampung.
"Kita jemput pada Minggu lalu dan akan ditahan di Kalimantan Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Pol Kelana Jaya saat konferensi pers.
Peran Vital dalam Jaringan Narkoba Internasional
R-V diketahui memiliki peran yang sangat vital dalam jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Pria ini berperan sebagai pengendali peredaran narkoba di 8 provinsi di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan, Lampung, Jakarta, hingga Sulawesi Tenggara. Sejak tahun 2022, R-V telah menjalankan operasi besar-besaran untuk mendistribusikan narkoba jenis sabu di berbagai wilayah di Indonesia.
"Adalah otak di balik jaringan ini. Dia yang mengatur segala sesuatu, mulai dari pengadaan hingga distribusi narkoba," tegas Kombes Pol Kelana Jaya.
Baca Juga: Kebanjiran, Pria Pengidap Stroke di Banjarmasin Terpaksa Mengungsi ke Pondok Kebun Tanpa Dinding
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.