"Korban kemudian meminta izin untuk beristirahat lebih awal di kamarnya," katanya.
Dua hari kemudian, Rabu (22/1) korban kembali mengeluh pusing, dan pelapor bersama dua saksi lainnya, yaitu Mujianto dan Ayu Hikmah Azizah membawa korban ke RSI Islam Yakssi Gemolong untuk pemeriksaan.
Berdasarkan diagnosa dan pengecekan laboratoeium di RSI Islam Yakssi Gemolong, diketahui korban memiliki riwayat anemia.
"Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui memiliki riwayat anemia, sesuai dengan hasil laboratorium yang dibawa korban dari Prancis. Korban diberikan obat anemia oleh pihak rumah sakit dan diizinkan kembali ke rumah," ungkapnya.
Pada Kamis (23/1) sekitar pukul 03.30 WIB pelapor ke kamar mandi dan mendapati pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci.
"Pelapor memanggil-manggil nama korban, namun tidak ada respons. Setelah menunggu lima menit, pelapor membuka pintu kamar mandi dan menemukan korban dalam posisi jatuh di lantai dengan kepala bersandar di dinding," katanya.
Saat itu, pelapor sempat mencoba membangunkan korban dengan menggoyangkan tubuhnya, tetapi korban tidak memberikan respons.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap 2 Orang Diamankan Terkait Mayat Bocah di Bekasi
"Karena curiga bahwa korban meninggal dunia, mereka kemudian melapor ke Polsek Gemolong," katanya.
Berkaitan dengan kematian tersebut, polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi agar peristiwa tersebut dapat dikomunikasikan dengan Kedutaan Besar Prancis dan keluarga yang bersangkutan.
"Penyelidikan masih berlangsung dan polisi telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk dapat dikomunikasikan dengan pihak Kedutaan Besar Prancis dan keluarga yang bersangkutan," katanya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.