Kompas TV regional jawa timur

Kasus Mutilasi Perempuan dalam Koper di Ngawi, Pelaku Ngaku Suami Siri Korban

Kompas.tv - 27 Januari 2025, 07:55 WIB
kasus-mutilasi-perempuan-dalam-koper-di-ngawi-pelaku-ngaku-suami-siri-korban
Sebuah koper yang berisi jenazah perempuan, diduga korban mutilasi, ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (23/1/2025). (Sumber: febrianto ramadani/tribunmataraman.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

NGAWI, KOMPAS.TV - Pelaku mutilasi wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur (Jawa Timur) telah berhasil ditangkap.

Menurut polisi, pelaku mengaku sebagai suami siri korban.

"Pengakuan sementara katanya suami siri," kata Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025), seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Meski demikian, hal tersebut masih sebatas pengakuan dari pelaku.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Ngawi Ditangkap, Potongan Kepala dan Kaki Ditemukan di Trenggalek dan Ponorogo

Di sisi lain, polisi juga belum mengungkapkan identitas, kronologi kejadian hingga motif pelaku dalam kasus tersebut.

Adapun pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap perempuan berinisial UK di Ngawi, berhasil ditangkap polisi Sabtu (25/1).

Usai ditangkap, pelaku kini masih dalam proses penyidikan.

Suami Siri Korban Tak Hadiri Pemakaman

Ayah kandung korban, Nur, mengungkapkan suami siri sang anak tidak menghadiri pemakaman UK.

Adapun jenazah korban telah dimakamkan pada Jumat (24/1).

"Suaminya juga tidak terlihat datang," kata Nur, Jumat, dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Ayah Korban Mutilasi di Ngawi Berharap Bertemu Pelaku: Cuma Ingin Tanya Apa Masalahnya?

Menurut penjelasannya, UK sudah menikah siri dengan warga Tulungagung selama tiga tahun. 

Meski demikian, ia mengaku, setahun belakangan tidak pernah bertemu dengan suami siri sang anak, Bahkan, saat Hari Raya Idulfitri tahun lalu, juga tidak berkunjung ke rumahnya.

Jasad UK, korban mutilasi ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, (23/1).

Identitas korban berhasil diketahui melalui metode pengenalan sidik jari dan juga bantuan alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS).

Selain itu, diperkuat dengan keterangan keluarga korban yang membenarkan ciri-ciri fisik, pakaian dan aksesoris yang dikenakan korban saat ditemukan.

Dugaan sementara penyebab kematian korban, karena afeksia atau kekurangan napas akibat terhambat jalan pernafasan. Hal tersebut kemungkinan dikarenakan cekikan.


 




Sumber : Kompas TV/Tribun Jatim/Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x