KOMPAS.TV - Tim gabungan Inafis Polresta Bandung dan Polda Jawa Barat melakukan ekshumasi terhadap jenazah Ujang Khoerudin, warga Kampung Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Langkah ini diambil setelah ditemukan kejanggalan pasca pemakaman.
Ujang Khoerudin sebelumnya ditemukan tewas di ruang tamu rumahnya pada 28 Januari 2025.
Saat itu, pihak keluarga menolak otopsi, sehingga jenazah langsung dimakamkan.
Namun, adik korban kemudian melaporkan adanya luka mencurigakan di tubuh almarhum.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi mencurigai adanya ketidakwajaran dalam kematian korban.
Ekshumasi dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kematian.
#bandung #makampembunuhan
Baca Juga: Penipuan Investasi Parsel Buah di Malang, 24 Warga Jadi Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.